pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Agri Farming

Mangrove, Garda Terdepan Jaga Pesisir

61
×

Mangrove, Garda Terdepan Jaga Pesisir

Sebarkan artikel ini
20191201_072932-768x576
pemkab muba

Hutan mangrove, merupakan suatu ekosistem unik sekaligus sebagai penghubung antara ekosistem daratan dan lautan. Indonesia, merupakan negara kepulauan yang memiliki ekosistem mangrove tersebar di sepanjang pesisir pantai.

Luas mangrove dunia berdasarkan World Atlas of Mangrove 16,53 juta hektar, 33,5% atau 5,54 juta hektar berada di ASEAN. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2015, menyebutkan, luas mangrove Indonesia 3,49 juta hektar, atau 19% dari total dunia alias 63% ASEAN.

Kondisi mangrove Indonesia kini mengalami kerusakan di berbagai tempat. Data luas mangrove Indonesia 2010, sebesar 3,75 juta hektar, dengan 2,17 juta hektar di kawasan hutan dan 1,58 juta hektar luar kawasan.

Data luas mangrove Indonesia 2015 sebesar 3,49 juta hektar terdiri dari 2,17 juta hektar di kawasan hutan dan 1,32 juta hektar luar kawasan. Dari 3,49 juta hektar itu, mangrove masih baik 1,67 juta hektar dan dalam kondisi kritis 1,82 juta hektar (KLHK, 2015). Dalam waktu lima tahun, terdapat degradasi mangrove seluas 260.859, 32 hektar.

Secara signifikan, luas mangrove Indonesia makin mengalami pengurangan dari tahun ke tahun. Rehabilitasi mangrove tak mampu menyamai laju degradasi hingga saat ini.

Untuk data terbaru luas mangrove Indonesia, 3,5 juta hektar atau sampai Mei 2020, menurut Imron Amin dari Yayasan Konservasi Mangrove Indonesia, seluas 3,2 juta hektar.

Kondisi mangrove di Indonesia, 50% rusak. Kerusakan ini karena sampai saat ini masih mengalami tekanan dampak pemanfaatan dan pengelolaan kurang memperhatikan kelestarian.

Tuntutan pembangunan lebih menekankan pada tujuan ekonomi dengan mengutamakan pembangunan infrastruktur fisik. Ambil contoh, konversi hutan mangrove untuk pengembangan kota-kota dan pemukiman pantai, perluasan tambak dan lahan pertanian serta penebangan tak terkendali. Berbagai faktor itu, terbukti jadi penyebab kerusakan ekosistem mangrove dan degradasi lingkungan pantai.

Kondisi ini diperparah dengan pencemaran air sungai atau laut terutama dari sampah-sampah plastik yang melilit batang mangrove.

Mangrove, Garda Terdepan Jaga Pesisir

Hutan mangrove di Suaka Margasatwa Karang Gading jadi kebun sawit. Foto: Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia

Indikasi ada ancaman terhadap degradasi hutan mangrove masih berlangsung di hampir semua wilayah pantai. Secara umum, kondisi ini karena peraturan perundangan dan penegakan hukum kurang tegas. Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konservasi dan perlindungan ekosistem mangrove masih lemah. Hal ini, karena kurang penyuluhan dan kurang optimal pengembangan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan.

Sisi lain, keberadaan hutan mangrove sangat menentukan dan menunjang perkembangan sosial dan perekonomian masyarakat pantai. Mangrove punya multifungsi, antara lain, fungsi konservasi, ekologi, sosial, ekonomi dan pendidikan, maupun penelitian. Juga, fungsi mitigasi dan adaptasi.

Fungsi konservasi mangrove antara lain, mencegah intrusi air laut, mengikat sedimen dan melindungi garis pantai dari abrasi dan tsunami. Mangrove sebagai fungsi ekologi sebagai penyerap polutan, tempat daur ulang unsur hara, tempat berpijah aneka biota laut, tempat berkembang biak aneka jenis burung, mamalia, reptil dan serangga. Mangrove juga sumber plasma nutfah, biofilter alami, dan memiliki kemampuan menyimpan karbon tinggi.

Dari segi ekonomis, hutan mangrove merupakan sumber penghasil produk hasil hutan bernilai ekonomi tinggi, seperti kayu, sumber pangan, bahan kosmetika, bahan pewarna dan penyamak kulit, serta sumber pakan ternak dan lebah.

Selain itu, sebagai tempat pemijahan berbagai jenis ikan dan udang, yang dapat meningkatkan tangkapan ikan dan budidaya tambak para nelayan dan petambak. Fungsi pendidikan dan penelitian, ekosistem mangrove jadi tempat belajar dan berbagai penelitian.

Sebagai fungsi sosial, ekosistem mangrove jadi tempat beraktivitas masyarakat pesisir saat mencari nafkah. Saat ini, marak pemanfaatan mangrove sebagai ekowisata. Mangrove mampu menyimpan tiga miliar karbon. Jumlah karbon tersimpan di dunia, sepertiga di Indonesia.

Ekosistem mangrove merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia karena menyumbang lebih Rp40 triliun per tahun dari perikanan budidaya (KKP, 2015). Nilai ekonomi mangrove akan lebih tinggi lagi kalau jasa ekosistem lain seperti melindungi infrastruktur pesisir dari erosi, gelombang, dan badai, ikut diperhitungkan.

Mangrove rusak terus-menerus melepas gas rumah kaca (GRK) penyebab perubahan iklim dalam jumlah sangat besar (Murdiyarso et al. 2015), setara GRK terlepas dari penggunaan listrik dan gas seluruh Australia.

Untuk itu, sangatlah penting berupaya terus menjaga dan menyelamatkan ekosistem mangrove dari kerusakan.

Mengingat betapa penting keberadaan dan peranan ekosistem hutan mangrove bagi daerah pantai, maka penataan dan pengelolaan hutan mangrove yang sesuai sifat dan karakteristik perlu dilakukan.

Berbagai kajian akademik secara konsistensi menunjukkan, bahwa pengurangan luas lahan mangrove terbesar karena perubahan fungsi jadi tambak dan pembukaan kebun sawit.

Mangrove, Garda Terdepan Jaga Pesisir

Hutan mangrove di Desa Simau Galela terbabat untuk perkebunan singkong perusahaan. Foto: Radios Simanjuntak

Dampaknya, kehilangan mangrove sangat buruk. Upaya yang dilakukan KLHK dalam pengelolaan hutan mangrove dan pantai, seperti rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) mangrove dan kerjasama dengan swasta. RHL mangrove terealisasi pada 2010-2014 sebesar 31.675 hektar. Pada 2015, RHL mangrove seluas 430 hektar.

Untuk 2016, mengalami peningkatan rehabilitasi mangrove seluas 497 hektar. Sedangkan 2017, rencana rehabilitasi mangrove 500 hektar. Jumlah ini akan bertambah signifikan dengan keterlibatan berbagai pihak. Penerapan teknologi tepat juga perlu untuk meningkatkan keberhasilan rehabilitasi mangrove.

Peran pemerintah melalui regulasi, sangatlah penting sebagai acuan dan legalitas upaya restorasi mangrove ini.

Dari aspek legalitas, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 73/2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove. Ancaman terhadap mangrove terus berlanjut sampai pada 2017, keluar Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4/2017 tentang Kebijakan, Strategi, Program dan Indikator Kinerja Pengelolaan Ekosistem Mangrove Nasional.

Dalam Permenko Nomor 4/2017 itu menguraikan, kebijakan, strategi dan kegiatan berdasarkan empat pilar penting yaitu, nilai ekologi, sosial ekonomi, kelembagaan dan peraturan perundang-undangan. Setiap nilai penting, dapat diketahui siapa berbuat apa. Sebagai tindak lanjut peraturan itu, tersusun rencana aksi percepatan rehabilitasi ekosistem mangrove. Strategi pelaksanaan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan mencakup pemerintah, swasta, LSM, dan perguruan tinggi.

Mangrove, Garda Terdepan Jaga Pesisir

Penjaga mangrove dan mangrove jadi ekowisata. Jembatan menuju hutan mangrove Baluno. Foto: Agus Mawan/ Mongbay Indonesia

Pada 26 Juli, Unesco canangkan Hari Mangrove Sedunia, dengan peringatan pertama pada 2016. Saat itu, Unesco menekankan, penting melindungi mangrove sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan.

Dalam konsep pembangunan saat ini, mengacu pada konsep sustainable development goals (SDGs) begitupun untuk pembangunan sumberdaya alam termasuk mangrove tercantum dalam tujuan SDGs ke 14.

Kondisi ini, menunjukkan, mangrove jadi perhatian dunia, karena melihat kontribusi besar terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), berbagai kegiatan restorasi dan edukasi mangrove tetap berjalan meski tidak maksimal.

Menjelang Hari Mangrove Sedunia, pemerintah menghapus 18 tim kerja badan dan komite termasuk Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

Dengan penghapusan itu, harapannya, peran KLHK bisa lebih optimal dalam pengelolaan ekosistem mangrove.

Dengan ada keputusan ini, semestinya tak mengurangi dan tak menyurutkan semangat para pengiat mangrove di tingkat tapak maupun atas. Sebaliknya, ini jadi momentum penting terus semangat berupaya makin meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian mangrove dan jadi motivasi lebih solid dan kompak dalam membangun sinergitas kelembagaan pengelolaan mangrove. (Sumber:mongabay.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *