pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Kapolda Sumsel Bersama Kapolrestabes Palembang, Tinjau Pembatasan Mobilitas Kendaraan

53
×

Kapolda Sumsel Bersama Kapolrestabes Palembang, Tinjau Pembatasan Mobilitas Kendaraan

Sebarkan artikel ini
IMG-20210624-WA0028
pemkab muba

Palembang l Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM di dampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, SIK M Si CPHR tinjau kegiatan pembatasan mobilitas kendaraan dalam rangka penanggulangan covid-19 di Palembang, Rabu (23/06/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Irjen Pol Eko mengatakan, bahwa pembatasan mobilitas kendaraan ini di mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai.

” Untuk sasaran/lokasi tempat keramaian di antara lain pengunjung kafe seputaran kambang iwak yaitu kafe GUNS, Logo Hous dan Tedu,” jelasnya.

Kapolda Sumsel Bersama Kapolrestabes Palembang, Tinjau Pembatasan Mobilitas Kendaraan

Kemudian pengunjung kafe seputaran simpang kedaung yaitu kafe Van Jet, 40 Avenue, dan Soft Station serta pengunjung kafe seputaran Jalan sumpah pemuda yaitu kafe  NOBU, Momea dan Dice MMN Dine Cafe MOMEA.

” Adapun titik yang kita lakukan penyekatan ada delapan titik wilayah di IB I yakni Simpang Bakso Perjuangan (Jalan Tasik), Simpang BP 7 (Jalan Wahidin), Simpang Cipto/Masjid Taqwa (Jalan Cipto), Simpang Gereja Santa Maria (Jalan Supomo), Simpang RM Bakul Sunda Ampera(Jalan Ahmad Dahlan), Simpang Pasar 26 Ilir (Jalan Ahmad Dahlan), Simpang Rusun(Jalan Pangeran SW Subekti), Simpang DPRD provinsi( Jalan Pom 9),” terangnya.

Kegiatan penyekatan ini akan diberlakukan mulai pukul 21.00 sampai 24.00 WIB dengan komposisi personil terdiri dari unsur Polri, dinas perhubungan dan satpol PP.

” Sebelum melakukan kegiatan kita terlebih dahulu melakukan apel di Mapolrestabes pada pukul 20.00 WIB,” ujar Jendral Eko kepada beritamusi.co.id, Kamis (24/06/2021). (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *