pemkab muba
OKI Mandira

Kades Diminta Pro Aktif Tanggulangi Karhutla

247
×

Kades Diminta Pro Aktif Tanggulangi Karhutla

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

OKI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) jadi peristiwa yang serius ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) agar tidak semakin meluas dengan memperkuat sinergitas dimulai dari desa.

Bupati OKI melalui Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Antonius Leonardo M.Si menyampaikan, perlu adanya komitmen dan pandangan yang sama untuk penanganan karhutla di Kabupaten OKI ini.

“Karhutla ini bukan hanya terjadi di OKI, tetapi wilayah kita ini memiliki kontribusi besar jika tidak ditanggapi dengan serius. Bukan hanya itu, karhutla dapat memicu terkena Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA). Mari kita perkuat sinergitas untuk atasi hal ini,” ujar dia, Selasa (3/10/2023).

Anton menambahkan, perkara karhutla tidak sesederhana yang kita lihat. Sejarah mencatat pernah terjadi kunjungan Presiden di Bumi Bende Seguguk ini karena asap.

“Jangan terulang kembali, kalau bisa kunjungan dilakukan atas apresiasi karena akselerasi penanganan karhutla di Ogan Komering Ilir,” imbunya.

Sementara itu, Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Kompol Wiwin Junianto Supriadi SIK menyampaikan, karhutla sudah jadi musuh bersama, terkhusus para kepala desa dapat menjadi aktor penting untuk penanganan karhutla ini.

“Kesadaran mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan didorong dari desa dengan mengoptimalkan penggunaan dana desa, sesuai dengan prioritas berdasarkan Permendes Nomor 8 tahun 2022,” ungkap Wiwin.

Ia berharap seluruh kepala desa dapat bersinergi secara konsisten untuk penanganan karhutla di Sumsel, khususnya Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SIK SH M.H mengatakan, penanganan karhutla di OKI ini bergantung pada partisipatif kolaboratif seluruh aktor yang terlibat.

“Penanganan karhutla ini tugas kita bersama, terkhusus kepala desa harus bisa lebih kooperatif. Ini untuk kebaikan semua,” kata Dili.

Dandim OKI/0402 Letkol Inf. Irsyad M. Pane menambahkan, untuk pencegahan dan penanganan karhutla salah satu solusinya dengan memberikan desa kemampuan untuk turut berkontribusi.

“Kepala desa itu harus kooperatif, jangan menghindar. Ini tugas mulia untuk kelangsungan hidup banyak manusia di OKI,” kata Dandim Isryad.

Terakhir, Kepala Pengadilan Negeri Kayuagung Tira Tirtona mengatakan, dari perspektif hukum pelaku karhutla tidak main-main.

“Tersangka atau pelaku karhutla yang harus bertanggung jawab akan kami jerat dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup, ancaman pidananya maksimal sesuai hasil penyidikan dan gelar perkara nantinya,” tutup dia. (Jang Mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *