pemkab muba pemkab muba
ADVERTORIAL

Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi III DPRD Palembang Sidak RM Kampung Kecil

102
×

Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi III DPRD Palembang Sidak RM Kampung Kecil

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Palembang sidak ke rumah makan (RM) Kampung Kecil
pemkab muba pemkab muba
Jalankan fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Palembang sidak ke rumah makan (RM) Kampung Kecil, yang terletak di Jalan Kemang Manis, RT 5 RW 02, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat (IB) II. Senin (17/1/2023).
 

Sidak tersebut di pimpin langsung oleh, Ketua Komisi III DPRD Palembang, Kgs Ishak Yasin, dan dihadiri anggota Ridwan Saiman, serta perwakilan OPD Pemkot Palembang, Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Palembang, Fahmi Fadillah, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Palembang Heni Kurniawati, Kabid Keselamatan Transportasi dan Perhubungan Udara Dishub Palembang, Dr Harris Usman Amin, Camat, Lurah dan Sekretaris Satpol PP Palembang serta puluhan staf lainnya.

 

Ketua Komisi III DPRD Palembang, Kgs Ishak Yasin mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat, bahwa RM Kampung Kecil sering sebabkan macet dan limbahnya menimbulkan bauk tak sedap.

 
“Atas laporan tersebut, kami turun ke lapangan. Kami minta semua pengusaha yang ada di Palembang taat dengan aturan yang ada. Jangan sampai merugikan masyarakat dan menimbulkan keresahan,” imbuhnya.
 
Anggota DPRD Palembang dua periode ini mengaku, pihaknya mendukung penuh berbagai investasi di Metropolis. Namun, walaupun demikian, harus mengikuti semua aturan yang sudah ditentukan oleh Pemkot Palembang. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *