pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Honorer Dihapus, Pemkab Lahat Fokus Penerimaan ASN dan PPPK

299
×

Honorer Dihapus, Pemkab Lahat Fokus Penerimaan ASN dan PPPK

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Lahat – Bupati Lahat Cik Ujang mengatakan, terkait rencana pemerintah pusat yang akan menghapuskan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang, Pemkab Lahat siap menjalankanapa yang jadi ketentuan pemerintah pusat.

Namun Pemkab Lahat juga tidak semerta-merta menghapuskan honorer, saat ini Pemkab Lahat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lahat masih melakukan pendataan terhadap jumlah honorer di Pemkab Lahat.

“Mengenai penghapusan tenaga honorer, saat ini sedang dilakukan pemetaan tingkat honorer di jajaran Pemkab Lahat. Nantinya data itu akan jadi bahan untuk mengusulkan jumlah dan anggaran yang dibutuhkan,” ujar Cik Ujang, kamis (30/6/2022).

Cik Ujang menambahkan, Pemkab Lahat saat ini juga membutuhkan banyak Aparatur Sipil Negara (AS). Mengingat setiap tahunnya ada ratusan ASN yang purna bakti.

Jadi penerimaan ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), menjadi prioritas Pemkab Lahat di tahun 2023 mendatang.

“Karena itu pemetaan dibutuhkan, agar bisa mengakomodir honorer untuk mengikuti seleksi PNS dan PPPK. Ini akan menjadi priotas Pemkab Lahat, mengingat kebutuhannya cukup banyak,” jawabnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Lahat, M Aries Farhan, melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Guntur Martandi SSTP mengatakan pihaknya tidak menampik, Lahat saat ini masih kekurangan tenaga ASN.

Sebelumnya pada tahun 2021, pihaknya telah berupaya mengisi kekurangan tersebut dengan membuka penerimaan PNS dan PPPK.

Untuk CPNS umum sebanyak 182 formasi, diantaranya 156 formasi Tenaga Kesehatan (Nakes), 26 formasi teknis umum, 4 formasi teknis CPNS umum untuk Disabilitas.

Lalu untuk PPPK guru dan non guru ada 1098 orang, rinciannya, 1057 untuk formasi PPPK Guru dan PPPK non guru 41 orang terdiri dari teknis 15 dan Nakes 26.

“Kalau kita, siap jika itu sudah harus dijalankan. Saat ini kita sedang lakukan pendataan tenaga honorer di setiap OPD, dari sana nanti akan dilihat pemetaannya,” jawab Guntur. (Sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *