ADVERTORIAL

Gubernur Sampaikan Pendapat Terhadap 2 Raperda Usulan DPRD Sumsel

245
×

Gubernur Sampaikan Pendapat Terhadap 2 Raperda Usulan DPRD Sumsel

Sebarkan artikel ini
IMG-20210125-WA0093
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG | Gubernur Sumsel melalui wakil gubernur Sumsel menyambut baik 2 usulan raperda DPRD Sumsel yaitu raperda pondok pesantren dan Raperda raperda tentang Arsitektur bangunan gedung berciri khas Provinsi Sumatera Selatan.

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan, pondok pesantren merupakan Lembaga yang eksis dalam menyelengarakan penedidikan tingkat dasar dan menengah yang didirikan oleh perseorangan.organisasi masyarakat Islam atau masyarakat yang menanamkan ketaqwaan dan keimanan bagi seluruh santrinya.

Gubernur Sampaikan Pendapat Terhadap 2 Raperda Usulan DPRD Sumsel “Sebagaimana dalam aturan pemerintah daerah dapat memberikan bantuan uang dan sarana prasarana kepada pesantren, bantuan teknologi dan ktrampilan,”kata Mawardi, dalam rapat paripurna, Senin (25/1).

Dengan bantuan yang diberikan dapat mensuport keberlangsungan pesantren sehingga penstres dapat menjalankan fungsinya sebagai Lembaga Pendidikan dan pembinan bagi umat.

Gubernur Sampaikan Pendapat Terhadap 2 Raperda Usulan DPRD Sumsel “Kami menyambut baik atas raperda yang diusulkan dari DPRD Sumsel dan ini upaya pimpinan dan anggota DPRD mendukung keberlangsungan dan kemajuan pondok pesantren di Sumsel.

Yang kedua raperda tentang Arsitektur bangunan gedung berciri khas Provinsi Sumatera Selatan Sedangkan sebagaimana dimaklumi bahwa bagunan merupakan suatu ciri khas budaya daerah yang berfungsi sebagai identitas dan ciri khas suatu daerah yang dapat diwariskan kepada genarasi penerus bangsa, disamping itu juga berfungsi sebagai tempat melakukan berbagai aktivitas.”sekaligus melindungi dan memberikan kenyamanan serta jaminan keselamatan penghuni dan lingkungannya,”kata Mawardi.

Gubernur Sampaikan Pendapat Terhadap 2 Raperda Usulan DPRD Sumsel Sebagaimana daerah-daerah lainnya provinsi Sumsel merupakan salah satu daerah tertua di Indonesia yang memiliki ragam dan budaya dan ciri khas tersendiri dan merupakan bagian budaya nasional yang keberadaanya perlu dibudayakan dan dilestarikan.”Sehingga dapat berperan dalam memperkokoh jati diri serta budaya bangsa.

Dua raperda ini manifestasi dan kerja keras dari anggota DPRD Sumsel untuk melaksakan tugas legislasi, mengapresiasi atas 2 raperda inisiatif DPRD Sumsel tersebut.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *