PALEMBANG | DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendengarkan jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tersebut.
Rapat Paripurna XLVI (46) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel Ir. H. Mawardi Yahya serta Pj Sekretaris Daerah SA. Supriono, Para Perwakilan OPD dan tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual yang berlangsung, Jumat (25/2)
Menanggapi pernyataan Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, dan Fraksi PKS agar Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang telah dibuat dapat dilaksanakan seperti Perda tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja yang bertujuan melindungi.
“Agar memiliki payung hukum dalam melakukan pengawasan kepada perusahaan yang ada di Sumatera Selatan,”kata dia.(ADV)













