PALEMBANG | DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P ) APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2020 antara Gubernur Sumsel dan pimpinan DPRD Sumsel terhadap KUPA dan PPAS-P APBD Provinsi TA 2020, Jumat (2/10) malam.
Dalam Sambutnya Gubernur Sumsel H Herman Deru bersyukur bingkai-bingkai yang selama ini di buat bersama DPRD Sumsel secara umum tidak ada yang berubah dari anggaran induk.
“Artinya program-program kita untuk infrastruktur, untuk pemulihan ekonomi masyarakat ini tetap berjalan, jadi secara pribadi saya mengapresiasi kerjasama yang baik ini antara legislatif dan eksekutif,”katanya. usai rapat paripurna DPRD Sumsel, Jumat (2/10).
Untuk prioritas dalam APBD Perubahan 2020 ini menurut Gubernur tetap pemulihan ekonomi nasional dan infastruktur.
Sedangkan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menilai dalam APBD Perubahan tahun 2020 tidak banyak berubah tetapi pihaknya meneruskan anggaran yang tahun 2020 kemarin di induk.
“ Kalau adanya perubahan yang sedikit karena memang ada yang dikurangi dan ada yang digeser, sehingga semuanya pemulihan ekonomi nasional itu jangan mengganggu struktur anggaran di 2020,” katanya.
hadir dalam rapat paripurna tersebut seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, Sekretaris DPRD Sumsel, sekretaris daerah pemprov sumsel, kepala OPD di lingkungan pemprov Sumsel dan lainnya.(ADV)