ADVERTORIAL

Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 7 Raperda

171
×

Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 7 Raperda

Sebarkan artikel ini
IMG-20200224-WA0025
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG | DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD provinsi Sumsel terhadap 7 rancangan peraturan daerah, pada rapat paripurna XI (II) yang berlangsung di gedung DPRD Sumsel, Senin (24/2).

Rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzarekki mempersilahkan kepada juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap 7 Raperda usulan dari pemprov sumsel beberapa waktu lalu.

Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 7 Raperda Secara bergantian masing-masing Jubir menyampaikan pandangan umum. Yang pertama juru bicara fraksi Golkar disampaikan marzukie, jubir fraksi PDIP Minta Syarnubi, kemudian Gerindra Prima Salam.

Selanjutnya jubir Fraksi Demokrat Asmi Shofix, jubir Fraksi PKB Fathan, Jubir Fraksi PKS Anwar Alsadat, Jubir Fraksi Nasdem Yeni Elita, Fraksi Hanura Perindo H Syahruddin dan terakhir Jubir Fraksi PAN Juanda.

Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 7 Raperda Pada Jumat mendatang DPRD Sumsel kembali menggelar rapat paripurna dengan agends penyampaian gubernur terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Sumsel.

Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 7 Raperda

Rapat paripurna dihadiri seluruh anggota DPRD Sumsel, dipimipin langsung wakil ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki, wakil gubernur Sumsel Mawardi Yahya, pejabat OPD da tamu lainnya.(ADV)

Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 7 Raperda Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 7 Raperda Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 7 Raperda Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 7 Raperda Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 7 Raperda Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 7 Raperda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *