Beritamusi.co.id – 9 (Sembilan) Fraksi di DPRD Prov.Sumsel dapat menerima jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Prov,Sumsel terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2022 setelah sebelumnya mendengarkan penyampaian tanggapan dan/atau jawaban atas pandangan umum fraksi dimaksud oleh Gubernur Sumsel pada Rapat Paripurna LXIV (64) lanjutan hari ini Kamis (15/6).
Rapat Paripurna LXIV (64) lanjutan dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban Gubernur Sumatera Selatan terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Prov.Sumsel terhadap Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM.
didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM dan H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Sekretaris Daerah Prov.Sumsel Ir. SA. Supriono, Sekretaris DPRD Prov. Sumsel H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, serta perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan tamu undangan lainnya.
Dalam tanggapan dan/atau jawaban Gubernur Sumsel disampaikan diantaranya:
Menjawab Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Terhadap pertanyaan atas pencapaian misi membangun sumsel berbasis ekonomi kerakyatan melalui gerkan sumsel mandiri pangan (GSMP) untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan hanya naik 0,5% dapat dijelaskan bahwa jika dihitung priode September 2021 ke September 2022 maka angka kemiskinan Sumatera Selatan turun cukup besar dari 12,79% menjadi 11,95% atau turun hamper 1% dan sejak GSMP dicanangkan pad akhir tahun 2019, tren angka kemiskinan secara tahun ke tahun selalu menurun.
Menjawab Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
_“Terkait dengan nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) SEBESAR Rp.322,91 Miliyar dapat dijelaskan bahwa nilai SiLPA tersebut semula hanya memperhitungkan belanja gaji pegawai untuk bulan januari tahun anggaran 2023 sebesar 90 Miliyar, namun ternyata pada akhir tanggal tutup tahun pemerintah provinsi memperoleh dana transfer dari pemerintah pusat yang cukup besar yang tidak mungkin lagi untuk dikeluarkan menjadi belanja sehingga tercatat sebagai SiLPA”_
Menjawab Pandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
_“Terkait nilai investasi jangka Panjang sebesar 7,46 triliun dapat dijelaskan bahwa nilai tersebut merupakan penyertaan modal Pemerintah Provinsi pada BUMD/BUMN yang beroprasi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Deviden akan terus diperoleh selama BUIMD/BUMN tersebut menghasilkan laba dan jika dihitung pendapatan dividen dari BUMD/BUMN mengalami kenaikan tahun 2021 sebesar Rp.65,7 Milyar menjadi Rp.153 Miliyar pada tahun 2022. Dan jawaban Fraksi lainnya.
Giri Menutup paripurna pimpinan rapat mengharapkan agar dapat dibahas dengan Kerjasama, pengertian dan hasilnya sesuai harapan bersama.
“Pimpinan mengharapkan Kerjasama dan saling pengertian yang sebaik-baiknya, dalam melaksanakan pembahasan dan penelitian terhadap raperda tersebut, serta mengharapkan hasil pembahasan dan penelitian serta rumusan yang dihasilkan sesuai dengan harapan kita Bersama,”kata dia.(ADV)