pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Feri Pelaku Pembunuhan Sadis Ditembak Unit l Jatanras Polda Sumsel

149
×

Feri Pelaku Pembunuhan Sadis Ditembak Unit l Jatanras Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

Palembang – Tujuh tahun buron dengan Kasus pembunuhan Feri Prima alias Feri (25), dihadiahi timah panas anggota Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, pimpinan Kompol Willy Oscar. SE dikawasan Lampung. Senin (11/01/2022).

Tersangka Feri Prima alias Feri (25) Warga Jalan Sriwijaya Raya Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati, ini diamankan dalam kasus pembunuhan dengan sadis dengan cara membacok bertubi-tubi lalu menggrok korban bernama Rangga. Pada tahun 2015 silam ia melakukan bersama kakak kandungnya.

Akan tetapi sebelum menghabisi korban tersangka terlebih mendatangi dukun untuk memastikan kalau, korban ini sudah mencuri diwarung milik orang tuanya.

” Diketahui sebelum menghabiskan korban saya datang ke seorang dukun di kawasan Plaju, setelah di jelas dengan ciri-cirinya. Saya datangi korban menanyakan kalau kamu mencuri diwarung lalu ia (red-korban) mengaku,” beber Feri, Sabtu (15/01/21).

Tersangka Feri menambahkan, bahwa awalnya dirinya dan kakaknya berinisil Y mengajak korban ke kuburan tidak jauh dari rumahnya. Setelah tiba dilokasi mereka berduel dengan senjata tajam jenis pedang, setelah korban kalah jumlah terjatuh saat itulah dihabisi dengan bacokan sepuluh sekali pada akhirnya di gorok.

” Saat itu korban terjatuh langsung saya baco sekitar 10 kalian pak sudahnya leher digorok, sebelumnya kami berdua juga di sabatnya. Mengenai punggung saya pak,” ujarnya.

Usai melakukan pembunuhan kejadian tersebut tersangka langsung melarikan diri dan berpindah pindah, akhirnya berhasil ditangkap anggota Jatanras didaerah Lampung. Sementara kakak kandung tersangka masih dalam pengejaran anggota.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK melalui Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK didampingi Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Agus Prihadinika bersama Kanit l Kompol Willy Oscar. SE mengatakan, bahwa anggotanya berhasil meringkus satu orang tersangka pembunuhan yang sudah menjadi dpo petugas tujuh tahun. Satu orang lagi yang masih keluarga tersangka akan kita buruh.

” Untuk Motifnya tersangka kesal lantaran warung milik ibunya sudah dibongkar oleh korban. Lalu mengajak kakaknya untuk menghabisi korban,” paparnya.

Tersangka ini kenal dengan korban lanjut Tulus , karena merupakan tetangganya. Lantaran kesal, tersangka tahu kalau korban lah yang melakukan pencurian di warung milik ibunya. Korban sempat dijemput oleh kedua pelaku dan dibawa ke TPU dan langsung dibunuh dengan cara dibacok.

“ Tersangka saat kejadian mengaku juga sempat terluka karena bacokan dari korban. Karena kalah, tersangka Feri dari arah belakang langsung menggorok leher korban,” tambahnya.

Petugas terpaksa melumpuhkan kedua kaki tersangka Feri, lantaran saat akan hendak diamankan mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri.(Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *