- Ecoton menemukan peningkatan jumlah polutan yang mencemari Sungai Surabaya selama pandemic corona [COVID-19]
- Kondisi ini diketahui berdarakan survei yang mereka lakukan mulai wilayah Mlirip, Mojokerto hingga Petekan, Surabaya, pada 16 April 2020 dan 7 Juli 2020.
- Kandungan klorin di Sungai Surabaya, pada pengujian Ecoton tanggal 7 Juli 2020 menunjukkan 0,20 ppm. Padahal, untuk standar air bersih, kandungan klorin tidak boleh lebih 0,3 ppm.
- Untuk penanganan sampah, Pemerintah Kota Surabaya telah menerbitkan surat edaran untuk seluruh pelaku usaha di Surabaya yaitu Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya dan Upaya Pengendalian Sampah.
Selama pandemi corona, Ecoton [Ecological Observation and Wetlands Conservation] menemukan peningkatan jumlah polutan yang mencemari Sungai Surabaya. Ini berdasarkan survei yang mereka lakukan mulai wilayah Mlirip, Mojokerto hingga Petekan, Surabaya.
Kandungan klorin di Sungai Surabaya, pada pengujian Ecoton tanggal 7 Juli 2020, meningkat dibanding pantauan 16 April 2020, yakni dari 0,17 ppm menjadi 0,20 ppm. Untuk standar air bersih, kandungan klorin tidak boleh lebih 0,3 ppm.
Klorin menjadi bahan utama disinfektan atau pembunuh kuman. Ini menjadi indikator tingginya polusi dari kegiatan rumah tangga masyarakat.
Sementara, uji TDS [total dissolved solid] untuk mengetahui kandungan logam berat yang terlarut di air, menunjukkan angka 3.100 ppm di wilayah Petekan, Surabaya utara, atau di Kali Mas hilir. Padahal standar TDS tidak boleh lebih 500 ppm.
“Untuk DO [dissolved oxygen] atau kandungan oksigen terlarut dalam air, di Petekan, atau Kali Mas hilir mencapai 1,68 ppm sedangkan standar air kelas dua tidak boleh kurang dari 4 ppm. Padahal, pertumbuhan optimal ikan di air membutuhkan DO sekitar 2,6 ppm. Jadi Kali Mas tidak layak untuk kehidupan ikan,” papar Eka Chlara Budiarti, peneliti Ecoton, kepada Mongabay Indonesia baru-baru ini.
Bagaimana kandungan mikoplastik? Pada lokasi hilir Kali Mas di kawasan Petekan, menunjukkan jumlah yang tinggi pada penelitian April 2020 lalu, dibandingkan mikroplastik di Mlirip, Karang Pilang, Joyoboyo, dan Kayun. Jumlah mikroplastik di Kali Mas yakni 2,92 partikel per liter, Joyoboyo 2,5 partikel per liter, dan di Mlirip hanya 1,4 partikel per liter. Pada penelitian itu juga ditemukan 10 partikel dalam 100 liter, yakni jenis fiber dn filament atau lembaran.
“Ini menunjukkan, tidak ada kontrol limbah domestik seperti air bekas cuci pakaian yang memiliki serat tekstil plastik. Jenis fiber berasal dari limbah pabrik tekstil, usaha cuci pakaian, popok sekali pakai, pembalut, dan limbah rumah tangga. Sedangkan filamen bersumber dari remahan kantong plastik dan kemasan plastik ukuran kecil,” ujar Eka.
Untuk peningkatan jumlah sampah plastik diperkirakan disumbang dari perubahan pola perilaku masyarakat yang banyak melakukan aktivitas di rumah, akibat pembatasan sosial sebagai dampak virus corona.
“Layanan pesan antar atau berbasis aplikasi internet memungkinkan pemesanan makanan dan minuman serta produk lainnya, menggunakan plastik sebagai pembungkusnya.”
Peneliti Ecoton, Andreas Agus Kristanto Nugroho, menambahkan kemasan plastik multilayer ukuran kecil/sachet paling banyak ditemukan di Sungai Surabaya, selain botol plastik, kantong kresek, sedotan, dan styrofoam. “Sachet itu yang meningkatkan pencemaran mikroplastik di perairan atau darat.”
Andreas mendorong masyarakat mengubah pola konsumsi dengan tidak menggunakan plastik sekali pakai, mengganti dengan kantong belanja kain atau yang dapat digunakan berulang.
“Mikroplastik sekarang adalah pola konsumsi kita 50 tahun lalu, yang sekarang sudah jadi mikroplastik. Mikroplastik akan meningkat 50 tahun lagi, kalau tidak dilakukan penanggulangan dari sekarang.”
Ecoton kata Andreas, juga menyoroti pengelolaan sampah alat pelindung diri [APD] virus corona. Ini dikarenakan semakin banyak masyarakat yang memakai masker sekali pakai, face shield, hingga baju hazmat, yang kini menjadi penyumbang sampah.
“Kalau yang digunakan tenaga medis dikategorikan B3 dan langsung dikelola khusus. Kekhawatiran kita adalah yang digunakan masyarakat, karena manajemen persampahan kita masih belum bagus.”
Pada Selasa 14 Juli 2020, Ecoton menggelar aksi di Surabaya, yang menuntut salah satu produsen makanan dan minuman ikut membersihkan sampah plastik di Sungai Surabaya. “Sudah ada peraturan mengenai produsen yang harus mengelola kemasan plastik produknya di masyarakat, dan itu kewajiban perusahaan,” tuturnya.
Kurangi sampah
Aktivis lingkungan dari Komunitas Nol Sampah Surabaya, Hanie Ismail mengatakan, masyarakat harus mengubah pola konsumsi, juga bijak membeli produk yang menggunakan kantong plastik. Kebiasaan memesan makanan dan minuman melalui layanan antar, memungkinkan adanya tambahan kemasan plastik yang dapat menambah volume sampah.
“Kita harus bijak memilih makanan dan minimalisir penggunaan styrofoam. Bila belanja, usahakan membawa kantong kain sendiri.”
Untuk mengurangi volume sampah, Hanie mengajak masyarakat memilah sampah mulai dari dalam rumahnya sendiri. Langkah ini mengurangi risiko pencemaran lingkungan yang diakibatkan sampah plastik. “Jangan sembarang buang sampah, apalagi ke sungai atau saluran air.”
Pemerintah Kota Surabaya telah menerbitkan surat edaran untuk seluruh pelaku usaha di Surabaya, mengenai larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Ini berdasarkan Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2019, perubahan atas Perda Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya dan Upaya Pengendalian Sampah.
Sosialisasi dengan menyebarkan surat edaran ke masyarakat, untuk mewujudkan Surabaya bebas sampah sudah dilakukan. “Surat telah dibagikan ke sejumlah tempat usaha,” kata Eko Agus Supiandi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya.
Penggunaan kantong plastik, menurut Eko, sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama sebagai pembungkus makanan. Selain itu, butuh ratusan tahun agar plastik terurai di tanah. Melalui imbauan itu, Pemkot Surabaya berharap masyarakat semakin peduli kesehatan dan kelestarian lingkungan.
“Patroli sungai juga diintensifkan, termasuk menegur masyarakat yang membuang sampah seenaknya.”
Untuk sekolah-sekolah, Pemkot Surabaya juga telah mensosialisasikan pembatasan penggunaan kantong plastik. “Bahkan telah menggantinya dengan kantong kain atau botol minum yang dapat digunakan berulang,” tegasnya. (Sumber:mongabay.co.id)