pemkab muba pemkab muba
Lahat

Dua Jalur Liar Perlintasan Kereta Api di Lahat Ditutup

232
×

Dua Jalur Liar Perlintasan Kereta Api di Lahat Ditutup

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

LAHAT – PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Dinas Perhubungan Lahat dan Satlantas Polres Lahat menutup perlintasan liar di wilayah dari arah Jalan RE Martadinata ke Perumnas Tambak Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat (KM 431), menyusul insiden tertabraknya motor warga saat melintas di jalur liar atau perlintasan sebidang pada Ahad (21/1/2024).

Jalur liar ditutup posisi sebelum rel perlintasan kereta api menggunakan material digunakan adalah baja plang ditutup tanpa bisa dilintasi pengendara roda dua dan empat.

Pj. Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP M.Si melalui Kepala Dinas Perhubungan Lahat Drs. H. Deswan Irsyad MPd.I mengatakan, adapun penutupan perlintasan liar yang dilakukan merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan baik pengendara dan kereta api.

“Selain jalur ini, penutupan juga dilakukan di jalur liar arah terowongan Kelurahan Gunung Gajah, Lahat,” ujar Deswan, Selasa (23/1/2024).

Menurut Deswan, ada jalur-jalur lain dianggap liar seperti perlintasan sebidang depan SMKN 2 Lahat. Kemudian beberapa titik lainnya.

“Kalau penutupan jalur liar ini jadi dua dulu, kalau jalur lainnya, nanti disosialisasikan dulu oleh pihak pemerintah kecamatan bersama warga,” kata Deswan.

Selain itu, Deswan mengatakan teruntuk jalur perlintasan Kereta Api Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat bakal disiapkan petugas penjagaan.

“Mulai Selasa ini, petugas penjagaan di jalur ini langsung bertugas selama 24 jam,” ujarnya.

Terpisah, KUPT Jalan Rel PT KAI wilayah Lahat, Siswanto mengatakan bahwa ada beberapa jalur perlintasan sebidang yang dianggap liar atau tidak teregistrasi. Yakni dekat Lapangan PJKA, Kelurahan Bandar Agung Lahat, depan jalan Makam Pahlawan Puspa Bhakti Kelurahan Bandar Agung Lahat dan titik lainnya. Sementara ada juga jalur yang teregistrasi (resmi) tanpa penjagaan seperti jalur perlintasan Kereta Api Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat.

“Jalur-jalur liar tidak teregistrasi benar ada. Termasuk Lapangan PJKA Kelurahan Bandar Agung Lahat itu juga liar,” ujarnya.

Ikwan warga Lahat mengatakan dengan penutupan sejumlah perlintasan liar ini diharapkan dapat mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api dan warga masyarakat.

“Ditutup maupun dijaga adalah yang sangat diinginkan masyarakat. Penting untuk keselamatan pengendara, kalau soal jalur lain kan ada. Seperti di perlintasan sebidang Kelurahan Bandar Agung ini bisa dilalui di jalan dekat Masjid Nurrohman, Lembayung ataupun arah SMKN 1 Lahat,” tuturnya. (Sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *