SETELAH Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel melakukan Reses ke Daerah Pemilihan (dapil) menyerap aspirasi masyarakat dari tanggal 11 hingga 18 Juli 2022.
Jumat (22/7) DPRD Provinsi Sumsel menggelar Rapat Paripurna ke LII (52) dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan Reses tahap II Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Pembacaan Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel diwakili oleh Asgianto, ST dari Daerah Pemilihan Sumsel VI (Kabupaten PALI, Prabumulih dan Kab.Muara Enim), dalam laporan tersebut disampaikan Aspirasi Masyarakat terkait Infrastruktur, Kesejahteraan Rakyat, Pemerintahan, Pertanian dan Perkebunan dan lain-lain.
Penyerahan Laporan Hasil Reses diawali Penyerahan Laporan Hasil Reses Dapil Sumsel I ( Palembang Kec. Ilir Barat 1, Ilir Barat 2, Seberang Ulu 1, Seberang Ulu 2, Gandus, Kertapati, Plaju dan Bukit Kecil) oleh Mgs. H. Syaiful Padli, ST., MM.
Dilanjutkan Laporan Dapil Sumsel II (Palembang Kec Ilir Timur 1, Ilir Timur 2, Ilir Timur 3, Sukarami, Sako, Kemuning, Kalidoni, Alang-Alang Lebar dan Sematang Borang) yang diserahkan oleh Tamtama Tanjung.
Laporan Dapil Sumsel VIII (Musi Rawas, Muratara dan Lubuk Linggau) diserahkan oleh H. M. Subhan, SE, Laporan Dapil Sumsel IX (Musi Banyuasin) diserahkan oleh Drs. Tamrin, M.Si, terakhir Laporan Dapil Sumsel X (Banyuasin) diserahkan oleh Muhammad Yaser, SE.
Setelah Pembacaan Laporan dari perwakilan Daerah Pemilihan dan penyerahan Laporan dari masing-masing Dapil, Agenda Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi Penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Sumsel tentang laporan hasil pelaksanaan Reses oleh Pimpinan Rapat H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE dan diserahkan kepada Sekretaris Daerah sebagai perwakilan dari Pihak Eksekutif.
Yang rancangan Keputusan DPRD Provinsi Sumsel tersebut telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan Ramadhan S. Basyeban, S.H. M.M. dan telah disetujui oleh Seluruh Anggota DPRD Prov.Sumsel Peserta Rapat Paripurna.(ADV)












