Beritamusi.co.id – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemerintah Provinsi Sumsel akhirnya menandatangani Nota Kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (24/7).
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki dan Kartika Sandra Desi.
Hadir Gubernur Sumsel H Herman Deru di damping Sekda Sumsel SA Supriono dan jajaran OPD dan para undangan dan anggota DPRD Sumsel.
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menjelaskan rancangan APBD Sumsel TA 2024 disepakati sebesar Rp. 11.239.120.882.628,00 mengalami kenaikan sebesar Rp 361.365.821.216,00 atau 3,32% dibandingkan dengan APBD TA 2023 sebesar Rp 10.877.755.061.412,00.
Dengan rincian sebagai berikut :
a. Pendapatan Daerah
Pendapatan Daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 10.949.809.805.940,00 mengalami kenaikan sebesar Rp 205.273.484.540,00 atau 1,91%. Dibandingkan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp.10.744.536.321.400,00 .
b. Belanja Daerah
Belanja Daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 11.100.120.882.628,00 mengalami kenaikan sebesar Rp 588.365.821.216, 00 atau 5,60%. Jika dibandingkan dengan belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp 10.511.755.061.412,00
C. Pembiayaan Daerah
1). Penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran 2024 sebesar rp. 289.311.076.688,00 mengalami peningkatan sebesar Rp 156.092.336.676,00 atau 117,17 % jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 133.218.740.012,00 .
2). Pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 139.000.000.000,00 menurun sebesar Rp. 227.000.000.000,00 atau 62,02 %. Jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 366.000.000.000,00 .
Sedangkan Gubernur Sumsel H Herman Deru mengucapkan terima kasih atas kemitraan yang telah terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif.
“ Semoga kemitraan ini dapat mempercepat terwujudnya tujuan kita bersama,”katanya.(ADV)