pemkab muba pemkab muba pemkab muba
ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Sumsel Setujui LKPJ Gubernur

65
×

DPRD Provinsi Sumsel Setujui LKPJ Gubernur

Sebarkan artikel ini
IMG-20220514-WA0039
pemkab muba

PALEMBANG | Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021 mendapatkan persetujuan dari DPRD Provinsi Sumsel.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna ke XLVIII DPRD Sumsel yang dipimpin langsung Ketu DPRD Sumsel, Hj Anita Noeringhati, di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Kamis (12/5).

DPRD Provinsi Sumsel Setujui LKPJ Gubernur “Alhamdulillah, berkat dukungan masyarakat, kinerja OPD dan berbagai pihak lainnya serta respon cepat DPRD Sumsel, LKPJ ini dapat disetujui,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru, usai rapat paripurna tersebut.

Diketahui, disetujuinya LKPJ Gubernur Sumsel tersebut setelah dilakukan pengkajian dan analisa pansus-pansus di DPRD Sumsel.

DPRD Provinsi Sumsel Setujui LKPJ Gubernur “LKPJ ini disetujui dengan saran-saran yang konstruktif. Tentunya saran tersebut akan menjadi acuan untuk meningkatkan kinerja jajaran sehingga dapat lebih efektif,”kerangnya.

Tim perumus rekomendasi DPRD Sumsel memang menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021.

Dimana, rekomendasi atau saran tersebut diberikan agar kinerja yang dilakukan jajaran Pemprov Sumsel dapat lebih meningkat dan efektif yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi yang disampaikan tersebut meliputi bidang pemerintahan, ekonomi, keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat yang menyasar beberapa OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

DPRD Provinsi Sumsel Setujui LKPJ Gubernur “Semoga dengan rekomendasi ini, kinerja Pemprov Sumsel dapat lebih efektif dan efisien sehingga Sumsel lebih maju,” kata Juru Bicara Tim Perumus Rekomendasi Pemprov Sumsel Antoni Yuzar.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, seluruh anggota DPRD Sumsel secara langsung, Sekda Provinsi Sumsel SA Supriono, dan sejumlah pejabat serta OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *