Palembang | DPRD Kota Palembang sahkan Raperda APBD Tahun 2020 menjadi Perda APBD Tahun 2020 dalam rapat paripurna, Selasa (20/11), dengan agenda laporan komisi-komisi yang membahas Raperda tentang APBD tahun 2020 dan persetujuan bersama.
Rapat paripurna tersebut dipimpin wakil ketua Sri Wahyuni, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin SH, wakil ketua M H Ali Syaban SH Msi dan Azhari Harris serta anggota DPRD Palembang lainnya.
Hadir juga dalam pengesahan APBD Palembang 2020 itu, Walikota Palembang H Harnojoyo Ssos, Sekda Palembang Drs Ratu Dewa, Asisten, staf ahli, kepala OPD, kepala badan, kepala kantor, perwakilan BUMN dan BUMD, camat dan lurah se kota Palembang.
Adapun laporan komisi I disampaikan oleh, Kgs Ishak Yasin, komisi II disampaikan oleh, H Sudirman Ssos MSi, komisi III disampaikan oleh, Ruspanda Karibullah ST dan komisi IV disampaikan oleh Peby Anggi Pratama SH MKn
Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin SH mengatakan, sebelum disahkan, Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 sudah dibahas dan dikaji mendalam dikomisi-komisi.
“Alhamdulillah semua sudah selesai dan akhirnya dilakukan persetujuan bersama antara Pemkot Palembang dan DPRD Palembang terkait APBD Palembang 2020,” katanya.(ADV)