DPRD Kota Palembang, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Palembang Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna ke 18, Masa Persidangan (MP) II, dipimpin oleh Wakil Ketua Adzanu Getar Nusantara, Senin (14/8/2023) pagi.
Kemudian pada pukul 14.45 WIB dilanjutkan agenda kedua, rapat paripurna ke 19, MP II, yang membahas tentang, pemandangan umum (Pandum) fraksi-fraksi terhadap penyampaian Raperda, tentang APBD perubahan Tahun 2023, dipimpin oleh Wakil Ketua Raden Muhammad Yusuf Indra Kesuma.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Walikota Palembang Harnojoyo, perwakilan Forkompinda, Camat dan Lurah serta puluhan tamu undangan lainnya.
Juru bicara Fraksi PDIP, dibacakan oleh Duta Wijaya Sakti, ia meminta Walikota Palembang segera melakukan evaluasi terhadap Lurah Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang. Karena tidak netral dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.
“Lurah Sukamulya, melakukan politik praktis dengan mendukung salah satu caleg DPRD Palembang Dapil IV, kami meminta Walikota Harnojoyo segera mengevaluasinya,” pungkasnya. (ADV)