Beritamusi.co.id – DPRD Palembang laksanakan rapat paripurna ke IV, masa persidangan I, Tahun 2023, tentang laporan panitia khusus (Pansus) I, yang membahas Raperda RTRW Kota Palembang Tahun 2023-2043. Rabu (15/3/2023).
Ketua Pansus I, Firmansyah Hadi, mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan DPRD Palembang bersama pihak Pemkot Palembang, diputuskan agar ada perpanjangan waktu.
“Pansus I yang membahas Raperda RTRW kota Palembang, membutuhkan perpanjangan waktu karena ada beberapa hal yang akan di bahas,” katanya.
Selain itu, Pansus I, juga meminta kepada Pemkot Palembang melalui, Dinas PUPR Palembang melengkapi semua berkas yang dibutuhkan dalam pembahasan Raperda tersebut.
“Kami minta semua berkas dilengkapi dahulu,” katanya.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, Wakil Ketua, Adzanu Getar Nusantara, Dauli, dan puluhan anggota DPRD Palembang, baik secara langsung maupun virtual.
Hadir juga Walikota Palembang Harnojoyo, Sekda Ratu Dewa, dan perwakilan Forkompinda, Kepala OPD, Kabag, Camat dan Lurah serta tamu undangan lainnya.