pemkab muba pemkab muba
ADVERTORIAL

DPRD Palembang Laksanakan Rapat Paripurna ke 16 MP II

326
×

DPRD Palembang Laksanakan Rapat Paripurna ke 16 MP II

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, laksanakan rapat paripurna ke 16, Masa Persidangan (MP) II, Jumat (4/8/2023).
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, laksanakan rapat paripurna ke 16, Masa Persidangan (MP) II, Jumat (4/8/2023).

Agenda rapat paripurna tersebut adalah, penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas palfon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2023 Walikota Palembang bersmaa DPRD Palembang.

Selanjutnya, agenda kedua adalah, laporan panitia khusus (Pansus) I yang membahas Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Palembang Tahun 2023-2043 dan persetujuan bersama.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua, Raden Muhammad Yusuf Indra Kesuma, dan dihadiri Ketua Zainal Abidin, Wakil Ketua, Adzanu Getar Nusantara, dan Dauli serta puluhan anggota DPRD Palembang lainnya.

Laporan KUPA PPAS-P disampaikan oleh, Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin. Kemudian dijawab oleh Walikota Palembang Harnojoyo.

Untuk laporan Pansus I, tentang Raperda RTRW, disampaikan oleh Ketua Pansus I, Firmansyah Hadi.

Dalam laporannya, Firmansyah Hadi, mengatakan, pihaknya tidak bisa melanjutkan pembahasan, karena saat ini warga Kelurahan 15 Ulu, menggugat Permendagri 134/2022, tentang batas wilayah Palembang dan Banyuasin, ke Mahkamah Agung (MA).

“Sementara pembahasan Raperda RTRW distop. Karena ada gugatan masyarakat ke MA, dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan upaya hukum uji materi ke MA, mengenai Permendagri 134/2022,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *