Palembang | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), Tahun 2021, dalam rapat paripurna yang di laksanakan, Senin (27/9/2021).
Paripurna ke-16 Masa Persidangan (MP) III Tahun 2021 itu membahas tentang, laporan Komisi-komisi, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang APBD-P Tahun anggaran 2021 dan persetujuan bersama di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palembang.
Hadir juga, Walikota Palembang Harnojoyo, Wakil Walikota Fitrianti Agustinda, Sekda Ratu Dewa, Forkominda, kepala Opd, Camat, perwakilan KPU, Bawaslu, BUMD dan tamu undangan lainnya.
“Pendapatan yang awalnya ditargetkan 5 Triliun hanya menjadi 1 Triliun saja. Ini juga yang mengakibatkan semua OPD defisit anggaran,” pungkasnya. (Adv)













