Palembang | Rapat paripurna ke 21 DPRD Kota Palembang Masa Persidangan (MP) III, Kamis (9/12/2021), membahas 3 agenda penting.
Pertama, laporan pansus IV, V, VI dan VII yang membahas Raperda Kota Palembang dan persetujuan bersama. Kemudian, penyampaian Rencana Kerja DPRD Kota Palembang Tahun 2022. Terkahir, penyampaian program pembentukan Peraturan Daerah Kota Palembang Tahun 2022.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh, Ketua DPRD Zainal Abidin, dan dihadiri langsung wakil ketua Sri Wahyuni, dan puluhan anggota DPRD Kota Palembang lainnya.
Hadir juga Walikota Palembang, Harnojoyo, Kapolrestabes, Dandim 0418 Palembang, kepala kantor kemenag Palembang, kepala Opd, Camat serta tamu undangan lainnya.
Usai acara, lembaga DPRD Kota Palembang memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada jajaran Polrestabes Palembang atas dedikasi membongkar gembong narkoba serta kepada Dandim 0418 yang akan mengakhiri masa tugasnya di Metropolis. (Adv)