Beritamusi.co.id – Rapat Paripurna DPRD Palembang, Rabu (30/11/2022), mengesahkan APBD Palembang 2023, angka yang disepakati sebesar Rp 4,67 triliun.
Rapat paripurna, ke 24 masa persidangan (MP) III, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Palembang, Raden Muhammad Yusuf Indra Kesuma, dan dihadiri, Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, Wakil Ketua Adzanu Getar Nusantara, Dauli dan puluhan anggota DPRD Palembang lainnya.
Hadir juga Walikota Palembang Harnojoyo, Sekda Palembang Ratu Dewa, Kapolrestabes Palembang M Ngajib, Forkompinda, Asisten, kepala dinas, camat dan lurah di lingkungan Pemkot Palembang.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Palembang, Raden Muhammad Yusuf Indra Kesuma, mengatakan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan pembahasan Raperda APBD Tahun 2023.
“Alhamdulillah sudah disahkan menjadi Perda. Tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur,” katanya .
Ditempat yang sama, Walikota Palembang Harnojoyo, mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Komisi I, II, III dan IV DPRD Palembang, yang sudah melakukan pembahasan mendalam dengan mitranya masing-masing, hingga Raperda APBD Tahun 2023 disahkan menjadi Perda.
“Sekali lagi kami ucapkan terimakasih, atas semua saran dan masukannya kepada kami Pemkot Palembang,” pungkasnya.
Rapat paripurna DPRD DKI mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2023. Angka yang disepakati sebesar Rp 83,78 triliun. (ADV)