Palembang | DPRD Palembang dan Pemkot Palembang, sepakati APBD Perubahan 2022.
Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), pada APBD Perubahan 2022 itu, ditandatangani pimpinan DPRD Palembang bersama Walikota Palembang, dalam rapat paripurna, Sabtu (13/8/2022) sore.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, Wakil Ketua Adzanu Getar Nusantara, Raden Muhammad Yusuf Indra Kesuma, dan Dauli, serta puluhan anggota DPRD Palembang lainnya.
Hadir juga, Walikota Palembang, Harnojoyo, Sekda Ratu Dewa,perwakilan Forkominda, Sekwan Novran Hansyah Kurniawan, Asisten, kepala dinas, kepala bagian, camat, dan puluhan tamu undangan lainnya.
Diketahui berdasarkan hasil rapat pembahasan KUPA PPAS APBD Perubahan 2022, adalah sebagai berikut :
Pendapatan : Rp 4.117.025.681.284.
Belanja daerah : Rp 4.400.179.340.482
Defisit : Rp 283.153.659.198 (ADV)