pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Agri Farming

Dilema Peremajaan Sawit Rakyat di Kalimantan Barat

45
×

Dilema Peremajaan Sawit Rakyat di Kalimantan Barat

Sebarkan artikel ini
sawit-rakyat1-IMG_1422
pemkab muba
  •  Sebagian kebun sawit rakyat di Kalimantan Barat, seperti di Landak, sudah berusia hampir bahkan lebih 30 tahun. Tanaman tua, tak produktif lagi. Petani pun sebagian ikut program peremajaan sawit rakyat, dengan alokasi dana dari pemerintah Rp25 juta per hektar.
  • Program ini jadi dilema bagi petani. Pasalnya, dana peremajaan sawit dari persiapan tanam sampai produksi itu sekitar Rp50 juta per hektar, sedang bantuan dana pemerintah hanya Rp25 juta. Dari mana mencari dana kekurangan di tengah kondisi petani atau warga berjibaku memikirkan kerjaan lain sebelum kebun produksi kembali.
  • Kalimantan Barat tercatat sebagai satu provinsi yang memiliki lahan sawit luas di Indonesia, mencapai 1,7 juta hektar, 30% kebun sawit rakyat. Sisanya, kebun perusahaan dan BUMN. Adapun luas tanaman sawit yang berusia tua diperkirakan 31.000 hektar, atau 2% dari luas lahan sawit Kalbar.
  • Karolin Margret Natasa, Bupati Landak, benarkan kalau biaya buat petani Rp25 juta per hektar tak cukup untuk kelanjutan perawatan tanaman sawit. Pemerintah Landak pun memfasilitasi petani menanam tanaman sela di lahan sawit agar tetap punya pemasukan.

Kebun sawit rakyat di Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Landak, Kalimantan Barat, sudah berusia 30 tahun lebih. Kini, kondisi tak lagi produktif, sudah masuk masa peremajaan. Para petani pun memutuskan ikut program peremajaan sawit rakyat (PSR).

Sugianto, pemilik lahan warga Desa Amboyo Utara juga ikut program pemerintah ini. Dia merelakan dua hektar kebun sawit ditanami kembali dengan tanaman baru. “Kebun sudah tua, tidak produktif. Usia sekitar 30 tahun,” katanya, belum lama ini.

Dia merasa terbantu dengan dana hibah dari pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Per hektar, dia dapat Rp25 juta. Uang itu buat operasional peremajaan sawit.

Serupa Terbinus. Warga Desa Amboyo Inti ini, meremajakan kebun seluas dua hektar. Itu kebun sawit satu-satunya, sebagai sumber penghasilan dan merasa perlu mengikuti program ini. Sama dengan Sugianto, kebun ini sudah tak produktif lagi. “Sudah ditanam dari 1982. Buah sedikit dan makin tinggi, sulit dipanen,” katanya.

Dia semula sempat meragukan program PSR dari pemerintah karena dana operasional gratis. Setelah diyakinkan pemerintah daerah, dia pun memutuskan daftar.

Dari 2017, berbagai dokumen meliputi fotokopi kartu keluarga, KTP, sertifikat tanah, rekening, dan lain-lain dia persiapkan guna melengkapi persyaratan.

Menurut dia, upaya penanaman kembali kebun sawit merupakan peluang memperbaiki produksi dan kualitas buah. Dua berharap, memetik hasil lebih bagus meski harus bersabar beberapa tahun hingga tanaman berbuah.

PSR adalah upaya pemerintah mengembangkan perkebunan sawit rakyat dengan penggantian tanaman tua atau tak produktif dengan tanaman baru sesuai prinsip-prinsip tata kelola perkebunan yang baik (good agricultural practices).

Dilema Peremajaan Sawit Rakyat di Kalimantan Barat
Para pekerja sawit. Pemerintah berencana menguatkan standar hijau dan kelembagaan ISPO. Penguatan ini, diharapkan memberikan juga memberikan perbaikan tata kelola pada sawit rakyat, tak hanya milik perusahaan. Foto: Sapariah Saturi

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menjalin kemitraan dengan Bank Sinarmas dalam pembiyaan program PSR ini. “Petani mandiri yang memiliki kebun sawit lebih 20 tahun dan produktivitas rendah, dapat mengikuti program ini,” kata Samuel, Ketua Apkasindo Kalbar.

Walau demikian, Rp25 juta tak serta merta menutupi ongkos yang petani perlukan untuk peremajaan. Pasalnya, biaya peremajaan kebun sawit Rp50 juta per hektar, atau dua kali lipat dari dana bantuan pemerintah.

Dengan begitu, pekebun masih perlu biaya tambahan Rp25 juta untuk satu hektar. “Sisanya pasti pakai dana pribadi. Maka Apkasindo pusat membuat kesepakatan ini untuk solusi pembiayaan,” katanya.

Tak heran, sulit membujuk para petani ikut program PSR. Cendra Sunardi, Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Harapan Kota, berkisah, awal sosialisasi program ini, sebagian besar petani ragu. Mereka mengira, dana itu merupakan pinjaman. “Petani ragu-ragu apakah jadi utang atau hibah. Kalau utang mereka menolak.”

Kalimantan Barat tercatat sebagai satu provinsi yang memiliki lahan sawit luas di Indonesia, mencapai 1,7 juta hektar, 30% kebun sawit rakyat. Sisanya, kebun perusahaan dan BUMN.

Adapun luas tanaman sawit yang berusia tua diperkirakan 31.000 hektar, atau 2% dari luas lahan sawit Kalbar.

Heronimus Hero, Kepala Dinas Perkebunan Kalbar, menyebut, program PSR di Kalbar tahap pertama target 14.000 hektar.

“Termin pertama kita targetkan 14.000 hektar untuk program PSR. Realisasi, 2.500 hektar yang telah mendapat rekomendasi,” katanya.

Dia bilang, satu cara meningkatkan produktivitas sawit berusia tua dengan peremajaan. Program PSR juga jadi solusi membatasi ekspansi lahan sawit baru. Kebijakan ini, katanya, juga akan memperbaiki kualitas sawit dan meningkatkan produktivitas.

Dilema Peremajaan Sawit Rakyat di Kalimantan Barat
Peremajaan sawit jadi salah satu masalah kebun sawit rakyat. Banyak kebun-kebun sawit rakyat berusia tua hingga tak produktif lagi.  Foto: Wahyu Chandra/Mongabay Indonesia.

Program peremajaan sawit rakyat ini juga implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2019-2024.

Rencana ini melibatkan kementerian terkait, hingga pemerintah daerah. RAN-KSB ini antara lain dengan penguatan data, penguatan koordinasi dan infrastruktur, serta meningkatkan kapasitas maupun kapabilitas pekebun.

Selain itu, pelaksanaan juga dengan pengelolaan dan pemantauan lingkungan, menerapkan tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa, serta dukungan percepatan sertifikasi ISPO. Juga meningkatkan askes pasar produk sawit.

Masalah petani

Petani-petani dengan kebun sawit dalam proses peremajaan tentu mesti memikirkan pemasukan mereka, sambil menanti kebun kembali berbuah. Mereka masih berupaya mencari penghasilan baru. Sebagian ada yang bercocok tanam di area peremajaan dengan sistem tumpang sari, seperti dilakukan Terbinus, warga Desa Amboyo Inti.

Di kebun peremajaan, dia tanami sayuran dan jagung. Hasilnya, sayur sudah pernah panen. “Kalau dirawat sungguh-sungguh pasti bisa panen. Hasilnya nanti bisa dijual atau dimakan sendiri,” katanya.

Meskipun begitu, pendapatan dari menanam sistem tumpang sari masih belum bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Persoalan lain, dana cuma-cuma BPDPKS Rp25 juta per hektar itu, kalau dihitung-hitung hanya cukup untuk peremajaan awal, seperti pembersihan lahan, pembelian bibit, dan pemupukan pertama.

Untuk perawatan, terutama di tahun kedua, dia masih kebingungan. “Sementara ini kerja serabutan dulu.”

Cendra Sunardi, Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Harapan Kita membenarkan para petani khawatir dengan modal perawatan sawit tahun kedua dan ketiga. Pasalnya, dana melalui BPDPKS itu hanya cukup modal tahun pertama. Solusi belum ada alias buntu. “Kami sudah sampaikan bagaimana kelanjutan perawatan setelah tahun pertama. Saya hara pada solusi.”

Karolin Margret Natasa, Bupati Landak, mendukung penuh program PSR ini. Secara berkala, mereka akan evaluasi agar program ini berjalan optimal. Saat ini, dia fokus memfasilitasi pendampingan kepada para petani dengan lahan peremajaan ini.

“Setiap proses berjalan sebaik-baiknya. Ini kita tinggal menggandeng pihak ketiga, atau swasta, agar proses bisa dikawal semaksimal mungkin hingga hasil sesuai harapan,” katanya.

Dia benarkan kalau biaya buat petani tak cukup untuk kelanjutan perawatan tanaman sawit. Pemerintah kabupaten, katanya, memfasilitasi petani menanam tanaman sela di lahan sawit agar tetap punya pemasukan.

“Kami di Landak memberikan alternatif menanam jagung sebagai tanaman sela. Setelah kami evaluasi, itu tidak familiar. Maka ke depan kami akan beri benih padi. Mudah-mudahan bisa jadi sumber pendapatan mereka.” (Sumber:mongabay.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *