Palembang – Setelah melalui proses panjang, akhirnya DPRD Kota Palembang bersama Walikota Palembang lakukan persetujuan bersama terhadap APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 3,8 Triliun.
Pengesahan APBD Tahun 2022 itu dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kota Palembang, Senin (29/11/2021), dengan agenda laporan komisi-komisi dan persetujuan bersama.
Hadir juga Walikota Palembang Harnojoyo, Sekda Ratu Dewa, forkominda, kepala dinas, kabag, camat, KPU, Bawaslu dan perwakilan BUMD serta tamu undangan lainnya.
“Terima kasih kepada DPRD Kota Palembang yang sudah membahas Raperda APBD Kota Palembang Tahun 2022 hingga dilakukan persetujuan bersama,” pungkasnya. (ADV)













