PALEMBANG I Delapan Fraksi yang ada di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Palembang setujui 4 Rangcangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Sri Wahyuni dihadiri Walikota Palembang H Harnojoyo, Sekda Palembang Harobin Mustofa, Asisten, Staf Ahli, Kepala Opd, Camat dan perwakilan Lurah serta FKPD diwilayah kota Palembang.
Empat Raperda tersebut adalah, fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkoba, perubahan atas peraturan daerah kota Palembang Nomor 14 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan transportasi.
Hasilnya delapan Fraksi yakn, PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai Nasional Demokrat (Nasdem), Hanura Amanat Nasional Bulan Bintang serta PKS dan PPP menyetujui empat Raperda dan dilanjutkan untuk dibahas di pansus.
“Jawaban akan kita sampaikan pada rapat paripurna ke-18 masa persidangan III. Insya Allah akan kita cari solusi bersama-sama,” pungkasnya.(adv)













