pemkab muba pemkab muba
Lahat

Bupati Cik Ujang: Jangan Tangkap Ikan dengan Cara Diracun dan Dibom

318
×

Bupati Cik Ujang: Jangan Tangkap Ikan dengan Cara Diracun dan Dibom

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Lahat – Kipasan jala dilepas Bupati Lahat Cik Ujang SH di Lubuk Larangan Desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur Lahat, Rabu (27/9/2023).

Kipasan jala tersebut merupakan pembuka dalam panen raya yang diikuti Bupati Lahat, OPD bersama warga.

Saat jala diangkat, ikan gurame, lampam dan barau yang merupakan beberapa ikan lokal sungai Kikim berhasil tertangkap.

“Nah kan besar-besar ikannya, yang begini hasil kita dapat jika bisa menjaga kelestarian ikan dan sungai dengan cara yang benar,” jelas Cik Ujang.

Dilanjutkan Cik Ujang, masyarakat tetap mencari ikan dengan cara yang ramah lingkungan serta tetap menjaga kelestarian ikan. Seperti menjala, menjaring, bubuh, mancing maupun sauh warga sendiri yang akan menikmatinya.

“Bila ikan banyak di sungai, maka masyarakat bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap dia.

Untuk itu, lanjut dia, hindari merusak kelestarian ikan sungai dengan cara-cara yang dilarang. Seperti meracun, sentrum dan bom. Karena dapat membunuh ikan kecil dan merusak lingkungan.

“Telah ada Perdanya dan mengimbau kades agar menginformasikan kepada masyarakat agar tidak menangkap ikan dengan cara yang dilarang,” sampainya.

Tak hanya itu, Bupati juga mengimbau agar sungai dijaga oleh masyarakat. Jangan sampai jalur air dibangun dan ditanami. Namun bila pinggiran sungai tidak apa-apa ditanami untuk menjaga bibir sungai dan gerusan air sungai.

Ditambahkan Kepala Dinas Perikanan Agustia Budiman, bahwa dalam giat bekarang ini juga diberikan bantuan seperti alat pencari ikan ramah lingkungan dan beberapa bantuan lainnya. Selain itu pada tahun ini diberikan sekitar 3 juta benih ikan, lalu 42,7 ton pakan ikan ke beberapa kelompok.

“Kegiatan bekarang ini dilaksanakan secara rutin. Selain untuk meningkatkan silaturahmi juga menjaga kelestarian ikan,” tukasnya. (Sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *