Beritamusi.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2022, dalam Rapat Paripurna istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (10/5).
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati dan Gubernur Sumsel H. Herman Deru yang disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) | Akhsanul Khag dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2022, termasuk Implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-sembilan kalinya. Capaian ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik,”katanya.
Namun demikian, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah.(ADV)