Palembang l 6 Perempuan Muda di Palembang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan dan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolrestabes Palembang, Selasa (03/08/2021).
Salah satu korban yakni Ezza (35) yang membuat laporan dan mengaku kejadian menimpanya, Sabtu (26/3/2021) di Cafe CO & CO di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil. Dia melaporkan pelaku yang berinisial NV ke Mapolrestabes Palembang didampingi Kuasa hukum nya Desmon Simanjuntak SH.
” Ya benar hari ini Selasa (03/08/2021) kita mendampingi klien kita untuk melaporkan NV, dengan membuat 6 laporan (orang) berbeda. Karena kejadian korban dan waktunya berbeda beda, laporan dalam dugaan tindak pidana perkara 378 dan 372 KUHP atau penipuan dan penggelapan dengan kerugian sejumlah uang,” Terang Desmon ditemui usai mendampingi korban yang melapor di Mapolrestabes Palembang.
Dikatakan Desmon, bahwa kasus yang kita laporkan ada dua motif nya. Jadi yang pertama diduga berbentuk arisan online.
” Jadi klien kita sudah menyerahkan uang atau melaksanakan kewajiban nya tetapi haknya tidak didapat, sedangkan yang motif kedua berbentuk investasi. Adapun investasi ada yang berbentuk kos kosan, ada yang tidak disebutkan bentuknya,” bebernya.
Namun pada intinya ke enam korban telah menyerahkan uang dan dijanjikan sesuatu sehingga menyerahkan uang tetapi sampai pada saat ini uang tersebut tidak dikembalikan.
“Kalau untuk kerugian diderita perorang korban relatif, dengan total diperkirakan semua sekitar Rp 400 juta sampai Rp 500 juta. Untuk pelaku sendiri sudah dihubungi, ada yang ditanggapi ada yang tidak,” sambung Desmon.
Desmon berharap, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada proses hukum dan meminta hukum ditegakkan sesuai UU yang berlaku.
” Harapan kami kalau ada itikad baik dari terlapor, kita akan restorasi justice atau pokus pengembalian kerugian tetapi kita tidak memaksa. Kalau memang ada itikad baik, kalau tidak kita akan serahkan kepada penegak hukum kepolisian untuk menegakkan hukum seadil adiknya,” cetus Desmon kepada beritamusi.co.id, Selasa (03/08/2021). (Abdus)