Palembang

Tinjau SMPN 3 dan SDN 55, Djody Nugraha Minta Dindik Palembang Prioritaskan Perbaikan Bangunan Rusak

3
×

Tinjau SMPN 3 dan SDN 55, Djody Nugraha Minta Dindik Palembang Prioritaskan Perbaikan Bangunan Rusak

Sebarkan artikel ini
M Djody Nugraha PA saat melakukan peninjauan sekolah di Palembang
pemkab muba pemkab muba

Palembang – Anggota DPRD Kota Palembang Daerah Pemilihan (Dapil) 3, M. Djody Nugraha, P.A., S.H., laksanakan agenda reses Masa Persidangan III Tahun 2026 yang meliputi wilayah Kecamatan Ilir Timur (IT) 1, Ilir Timur (IT) 2, dan Ilir Timur (IT) 3.

Dalam kunjungan lapangan hari pertama yang berlangsung pada Senin (31/8/2026), anggota DPRD kota Palembang Dapil 3 melakukan peninjauan langsung ke dua lokasi fasilitas pendidikan, yakni SMPN 3 Palembang dan SDN 55 Palembang.

Dalam peninjauan tersebut, M. Djody Nugraha bersama rombongan anggota DPRD Dapil 3 melihat langsung kondisi fisik sekolah yang rusak, di mana terdapat bagian bangunan sekolah yang rusak, termasuk material kayu dan plafon yang lapuk.

M. Djody Nugraha menegaskan bahwa temuan ini harus menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan Kota Palembang agar penanganan dan perbaikan dapat segera direalisasikan.

“Kondisi bangunan yang rusak ini tentu sangat membahayakan dan mengganggu proses belajar mengajar. Kami berharap hal ini menjadi atensi utama Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk segera diperbaiki demi keamanan serta kenyamanan anak didik dan para guru,” tegas M. Djody.

Ia menambahkan, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu prioritas utama yang diserap dalam kegiatan reses kali ini, sehingga aspirasi pihak sekolah dapat diakomodasi dan ditindaklanjuti secara cepat oleh pihak dinas terkait.

“Kalau bisa dilakukan segera perbaikan, kita mendukung penuh setiap kebijakan dinas pendidikan yang diperuntukkan bagi pasilitas pendidikan,” kata Djody.

Untuk diketahui, anggota DPRD kota Palembang Dapil 3 adalah, Yudi Danuskusuma, Yulfa Cindosari, M Djody Nugraha PA, Adzanu Getar Nusantara, M Hidayat dan Andreas Okdi Priantoro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *