Beritamusi.co.id – Jumna Hartika (28) warga Rs. Sriwijaya Blok TD no. 12 Kelurahan Sekar Jaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi korban pembegalan.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menyampaikan, Pada hari Senin 24 Oktober 2022 sekira pukul 12:30 WIB, pada saat korban melintas di jalan Batumarta Desa Marta Jaya Kecamtan Lubuk Raja Kabupaten OKU, dengan mengendarai 1 unit sepeda motor beat warna hitam berboncengan dengan saksi Eva Silviana, korban di pepet dan diberhentikan oleh kedua orang pelaku yang tidak dikenal.
“Sepeda motor korban terjatuh, selanjutnya salah satu pelaku yang dibonceng turun dari sepeda motor langsung menodongkan 1 pucuk yang diduga senjata api (Senpi) jenis pistol ke arah kepala korban, sembari berbicara ” Mana HP”, karena takut korban menyerahkan 1 buah HP merk OVO Reno 5 warna silver, selanjutnya pelaku juga langsung merampas sepeda motor milik korban dan kedua pelaku langsung melarikan diri kearah Batumarta,”Jelasnya, Selasa (25/10/2022).
Lanjut Syafaruddin, dari kejadian itu, Kapolsek Lubuk Raja mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi peristiwa pencurian dengan kekerasan di jalan Batumarta Desa Marta Jaya, kemudian Kapolsek Lubuk Raja memerintahkan Kanit Reskrim bersama personil Piket Polsek Lubuk Raja melakukan penyekatan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Selanjutnya sekira pukul 14:30 WIB Kanit reskrim dan personil piket bersama keamanan Puslit Sumbawa Desa Marta Jaya mendapat informasi, bahwa ada 2 orang yang mencurigakan berada di areal Puslit Sumbawa, anggota langsung melakukan pengejaran,”jelasnya.
Namun pada saat itu kedua orang laki – laki yang di duga pelaku pembegalan langsung berlari meninggalkan 2 unit sepeda motor yang di duga milik korban, selanjutnya kedua barang bukti langsung diamankan ke Polsek Lubuk Raja.(HARISON)