Palembang | Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel, Iin Irwanto, mengingatkan, pada calon kepala daerah petahana (incumbent) tidak mempolitisasi bantuan Covid-19.
Iin mengatakan, ditundanya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk sementara, dikarenakan terjadinya pandemi Covid-19, bukan berarti Bawaslu tidak bekerja.
“Perlu dicatat, bahwa Bawaslu tetap melakukan upaya pencegahan kepada Bakal Calon Kepala Daerah (Balon Kada). Khususnya petahana untuk tidak melakukan politik praktis dengan mempolitisasi bantuan-bantuan yang sifatnya sosial di tengah pandemi Covid-19 di Sumsel,” katanya, Kamis (30/4/2020).
Menurutnya, saat ini Bawaslu tetap melakukan pengawasan terhadap kepala daerah petahana yang sudah mulai memberikan bantuan kepada masyarakat di tengah Covid-19.
Di Sumsel sendiri Pilkada serentak akan diselenggarakan di tujuh kabupaten yaitu yaitu Ogan Ilir, PALI, OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.
“Pemberian bantuan sembako dan yang lainya sah-sah saja. Namun, jangan sampai menempelkan stiker ataupun jargon yang menunjukan bakal calon dalam Pilkada, kami terus menghimbau kepada bakal calon agar tidak melakukan aktivitas menuju ke arah kampanye, karena jika ini terjadi maka dapat melanggar aturan yang ada, tentu, dalam hal ini, perlu pengawasan ekstra dari seluruh jajaran Bawaslu agar dapat membedakan bantuan ini berlandaskan kemanusiaan atau ada tujuan politik,” katanya.
Sebenarnya, sambung Iin, hingga saat ini belum ada laporan secara langsung, namun petugas pengawas tentu harus ekstra waspada agar tidak ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan di dalam kondisi ini.
Selain itu, ia mengimbau, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap netral. Jangan masuk dalam kegiatan kampanye. Jika, itu terjadi maka ASN bisa dikenakan sanksi sesuai UU berlaku.
“Kita ingin semua tertib, dan salah satu upaya pencegahan yang kita lakukan adalah dengan menyampaikan surat imbauan kepada kepala daerah yang berpedoman pada surat edaran Bawaslu RI No.0266/K.BAWASLU/PM.00.00/04/2020 tentang Pencegahan Tindakan Pelanggaran. Semoga seiring berjalannya waktu tidak ada kepala daerah petahana yang bertujuan ke sana. Saat ini masyarakat lebih membutuhkan uluran tangan dan bantuan yang tulus dari pemerintah,” pungkasnya.(Alam)