pemkab muba pemkab muba
ADVERTORIAL

Awal Tahun, DPRD Provinsi Sumsel Usulkan 4 Raperda Inisiatif

136
×

Awal Tahun, DPRD Provinsi Sumsel Usulkan 4 Raperda Inisiatif

Sebarkan artikel ini
IMG-20220210-WA0029
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG  | DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna  dengan agenda penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumsel terhadap perubahan dan penambahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda ) Provinsi Sumsel tahun 2022 usulan pihak eksekutif (Pemprov) Sumsel, Senin (7/2/2022) di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel.

Rapat rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas dan Kartika Sandra Desi dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, sejumlah kepada dinas, seluruh anggota DPRD Sumsel dan para undangan. 

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumsel Solehan Ismail menyampaikan,sesuai dengan Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 89 Tahun 2021 Tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumsel Tahun 2022 telah ditetapkan sebanyak 9 (sembilan) Raperda terdiri dari 4 (empat) Raperda inisiatif DPRD Sumsel terdiri dari Raperda tentang pelestarian nilai-nilai  budaya marga  dalam masyarakat, Raperda tentang pemanfaatan  alur sungai dan  atau perairan pedalaman, Raperda tentang pengaturan distribusi dan peruntukan  air irigasi , Raperda tentang  perlindungan dan kesejahteraan sosial  lanjut usia.

Awal Tahun, DPRD Provinsi Sumsel Usulkan 4 Raperda Inisiatif Untuk Raperda usul eksekutif yang awalnya  berjumlah lima raperda  terdiri  dari Raperda tentang retribusi  penggunaan tenaga kerja asing, raperda tentang pencabutan  perda Nomor 6 tahun 2020  tentang pengelolaan  hutan produksi dan hutan lindung di  Provinsi Sumsel, Raperda, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA)  2021,  Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi. Sumsel TA 2022, dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumsel TA 2023.

Maka raperda usulan pihak eksekutif ditambah menjadi dua raperda usulan baru yaitu  Raperda tentang Jasa Konstruksi dan Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal.

Awal Tahun, DPRD Provinsi Sumsel Usulkan 4 Raperda Inisiatif “Pada saat ini sesuai dengan kebutuhan yang mendesak, kami mengajukan penambahan 2 (dua) Raperda yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Jasa Konstruksi dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal,”katanya.

Bapemperda DPRD Provinsi Sumsel  menurutnya setelah mempelajari dengan seksama kelengkapan dokumen dua Raperda ini setelah  mendengarkan penjelasan instansi pengusul dan mendengarkan masukan Tim Ahli / Kelompok Pakar DPRD Provinsi Sumatera Selatan dapat menyimpulkan Raperda ini layak untuk ditambahkan dalam Propemperda Provinsi Sumsel tahun 2022. 

Awal Tahun, DPRD Provinsi Sumsel Usulkan 4 Raperda Inisiatif Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menilai penambahan dua raperda ini harus direspon karena  setiap peraturan peraturan perundang-undangan selalu berubah.Juga hadiri Sekretaris DPRD Sumsel, Ramadhan S. Basyeban, SH, MM, Pj Sekda Sumsel Ir. S.A Supriyono.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *