pemkab muba pemkab muba
ADVERTORIAL

Anggota DPRD Palembang Dapil VI Laksanakan Reses

319
×

Anggota DPRD Palembang Dapil VI Laksanakan Reses

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG – Anggota DPRD Palembang dari daerah pemilihan (dapil) VI yang meliputi Kecamatan Kertapati, Jakabaring, dan Seberang Ulu (SU) I laksanakan reses masa persidangan (MP) III tahun 2023, Kamis (23/11/2023).

Pelaksanaan reses tersebut dilakukan dibeberapa tempat yakni, Kantor Lurah 9-10 Ulu, PT Bukit Asam, PT PLN Regional Sumsel, Kantor Camat SU I, dan Kantor Perumda Pasar Palembang Jaya.

Adapun anggota DPRD Palembang dapil VI yang melaksanakan reses secara kelompok adalah, Fauzi Achamd, Fahrie Adianto, Siti Suhaefah, Ilyas Hasbullah, Firmansyah Hasan, Ali Subri, dan Raudatul Jannah.

Ketua Dapil VI Fauzi Achmad mengatakan, kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik itu berupa saran, masukan, maupun pengaduan akan kami tindaklanjuti dan akan kami koordinasikan dengan Pemkot Palembang, untuk segera dilaksanakan sesegera mungkin,” kata Fauzi.

Fauzi menambahkan, keluhan yang disampaikan masyarakat adalah pemasangan lampu jalan, perbaikan saluran drainase, jalan rusak, pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS), pendidikan, dan banyak lagi yang lainnya.

“Semua aspirasi yang kami terima dari masyarakat akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemkot Palembang melalui rapat paripurna DPRD Palembang,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *