pemkab muba pemkab muba
ADVERTORIAL

Anggota DPRD Palembang Dapil VI Laksanakan Reses

481
×

Anggota DPRD Palembang Dapil VI Laksanakan Reses

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Palembang, yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) VI, yang meliputi Kecamatan, Kertapati, Seberang Ulu (SU) I dan Jakabaring.
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Anggota DPRD Palembang, yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) VI, yang meliputi Kecamatan, Kertapati, Seberang Ulu (SU) I dan Jakabaring, laksanakan reses dari tanggal 5-7 Desember 2022.

Adapun tempat reses di hari pertama, pada Senin (5/12/2022), dilaksanakan di Puskesmas OPI, Jakabaring, kemudian dilanjutkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP), Jakabaring.

Selanjutnya, hari kedua yakni Selasa (6/12/2022), reses dilaksanakan ke Puskesmas 7 Ulu, Pustu 9/10 Ulu, Kantor Lurah 2 Ulu, dan Puskesmas Pembina.

Pada hari terakhir, Rabu (7/12/2022), reses dilakukan di SDN 196, SDN 36 dan SDN 137 Palembang, dan diakhiri ke PT Bukit Asam Unit Dermaga Kertapati.

Diketahui, anggota DPRD Palembang Dapil VI adalah, Zainal Abidin, Fauzi Achmad, Siti Suhaefah, Firmansyah Hasan, Ali Subri, Fahrie Adianto, Ilyas Hasbullah, dan Roudhotul Jannah.

Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, yang juga anggota DPRD Palembang Dapil VI, mengatakan, kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Alhamdulillah dalam reses, kami banyak menerima aspirasi, saran dan masukan, semua aspirasi masyarakat tersebut, semaksimal mungkin akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *