Palembang – Drama penertiban kembali mewarnai tepian Sungai Udang anak Sungai Musi Jalan Pangeran Ratu Lorong Datuk Akib Kelurahan 15 Kecamatan Jakabaring, Rabu (13/5/2026).
Empat pondok liar berukuran mungil, berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) bersebelahan dengan Pasar Buah Jakabaring, akhirnya digulung habis oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang.
Dengan dentuman suara mini ekskavator , bangunan kayu beratap jerami berukuran sekitar 4×3 meter itu rata dengan tanah hanya dalam hitungan menit.
Suara palu dan linggis berpadu dengan dengan deru mesin eksapator , menciptakan orkestra dramatis di jalan alternatif Pasar Buah Jakabaring yang mengundang banyak perhatian warga sekitar saat melintas jalan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Sat Pol PP Kota Palembang Budi Ritongga menjelaskan, benturan Kepentingan di tepian sungai ini ini bukan sekadar operasi biasa.
Pondok-pondok liar yang sudah beberapa kali dibongkar sejak 2022, kembali berdiri seolah menantang aturan.
“Sudah pernah kami tertibkan, tapi dibangun lagi. Kali ini kami lakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Budi menegaskan, pihaknya sudah menempuh jalur persuasif sebelumnya. Namun, karena bangunan kembali berdiri di kawasan yang jelas-jelas dilarang, langkah tegas harus diambil.
“Kami minta RT dan pihak kecamatan ikut mengawasi agar tidak terjadi lagi. DAS bukan untuk bangunan liar, melainkan ruang terbuka yang harus dijaga,” tegasnya.
Pantauan dilapangan, petugas gabungan dari TNI, Polisi Militer, dan instansi terkait ikut mengawal jalannya pembongkaran agar tetap kondusif.
Dua mobil bak terbuka langsung mengangkut material sisa bangunan, memastikan tidak ada jejak yang tersisa.













