Beritamusi.co.id – Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, menegaskan pihaknya akan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, melakukan evaluasi kerjasama atas pengelolaan parkir di Pasar 16, dengan PT Bunda Perkasa Brother (BPB).
Hal itu diungkapkannya, usai melakukan rapat bersama, Dishub Palembang, Korlap PT BPB, Satpol PP dan juru parkir, bertempat diruang rapat Komisi II DPRD Palembang, Selasa (1/8/2023).
“Peristiwa tarif parkir sebesar Rp 10 ribu, di Pasar 16 yang viral, menjadi catatan bagi Dishub. Ini menjadi salah satu dasar untuk melakukan evaluasi kerjasama dengan PT BPB,” kata Taufik, didampingi Sekretaris, M Hibbani, anggota Fahrie Adianto dan Ilyas Hasbullah.
Taufik mengatakan, ada 4 poin hasil rapat, dan akan segera ditindaklanjuti, pertama, meminta kepada PT BPB selaku pengelola parkir Pasar 16, untuk mencabut karcis manual bagi pemilik kios di Pasar 16.
Kedua, Komisi II DPRD Palembang, meminta kepada PT BPB agar menurunkan biaya parkir Rp 4.000, menjadi Rp 2.000, karena hal itu tidak seusai dengan Perwali.
Ketiga, meminta kepada PT BPB agar menempatkanorangbyang profesional, humanis, tidak emosional, dan tidak menekan-nekan pengunjung, komunikasi yang baik, dalam menjaga gate parkir. Hingga tidak menimbulkan persoalan di masyarakat hingga viral seperti sekarang ini.
Keempat, mengenai pencatutan nama Kabid Dalops Dishub Palembang, AK Juliansyah, jukir atas nama Maman sudah mengakuinya.
“Dalam waktu dekat, kami minta agar, Perwali mengenai tarif parkir, direvisi. Karena tarif parkir Rp 2.000 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, jadi tarif parkir harus dinaikkan, hal itu juga untuk PAD Palembang,” katanya.
Sementara itu, Kabid Dalops Dishub Palembang, AK Juliansyah, mengatakan, atas video viral Rp 10 ribu tersebut, pihaknya sudah memberikan sangsi berupa teguran, dan siap mengevaluasi kerjasama dengan PT BPB.
“Kita sudah berikan peringatan kepada PT BPB. Jangan sampai hal tersebut terulang kembali, mengenai kerjasama dengan PT BPB sudah 2,5 tahun,” kata AK Juliansyah.
Korlap PT BPB, Anton Sabar mengatakan, pihaknya sudah melakukan teguran kepada jukir atau penjaga gate parkir tersebut. Pihaknya juga siap menjalankan semua rekomendasi dari DPRD Palembang.
“Kami menyetor kepada dishub sebesar Rp 4,5 juta perbulan. Karena kondisi ada pembangunan Ipal, kedepan kami akan menyetor lebih besar lagi, bisa sampai Rp 20 juta,” katanya.
Jukir Maman, mengatakan, jumlah penjaga parkir dari PT BPB, sebanyak 15 orang, dan 2 orang korlap.
“Mengenai video viral, itu kesalahpahaman. Kami hanya terima gaji Rp 1,8 juta per bulan dari PT BPB, kepada bapak AK Juliansyah, saya sampaikan maaf,” pungkasnya. (ADV)