pemkab muba pemkab muba
Olahraga

Badan Perbukuan Nasional Akan Atur Norma Demi Kualitas

61
×

Badan Perbukuan Nasional Akan Atur Norma Demi Kualitas

Sebarkan artikel ini
buku
pemkab muba pemkab muba
Badan Perbukuan Nasional Akan Atur Norma Demi Kualitas
Ilustrasi buku. (morgueFile/mconnors)

JAKARTA I Anggota DPR mendorong terbentuknya Badan Perbukuan Nasional sebagai salah satu cara untuk meningkatkan pengelolaan buku, yang menjadi sumber peningkatan sumber daya manusia.

Ketua Tim Panja RUU Sisbuk Sutan Adil Hendra dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu (16/10), mengatakan Badan Perbukuan Nasional dapat mengkoordinasikan seluruh pemangku kepentingan perbukuan, sehingga buku-buku bisa didapat dengan mudah, murah, gampang diakses dan bermutu.

“Kita usulkan Badan Perbukuan Nasional diisi oleh eselon 1, karena bagian pengawasan buku (Puskurbuk) yang ada di Kemendikbud sekarang dipegang eselon 3. Sehingga tidak bisa mengambil keputusan langsung,” kata Sutan, seperti yang dilansir Antara.

Sutan menambahkan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) saat ini hanya memiliki kewenangan pengawasan pada buku pendidikan yang dibuat kementerian, sedangkan buku umum belum bisa diawasi.

“Jadi menurut saya, sudah tepat jika Puskurbuk diubah menjadi Badan Perbukuan Nasional dengan ditambah kewenangannya. Badan itu juga bisa mengakomodir seluruh insan perbukuan dan menjadi pemimpin  koordinasi,” ujar Sutan.

Lebih lanjut, kata Sutan, Badan Perbukuan Nasional akan membuat beberapa regulasi buku pendidikan maupun buku umum.

Pertama, akan dibuat filter, norma dan aturan terhadap buku-buku agar berkualitas.

Kedua, regulasi terhadap buku dengan harga terjangkau. Ketiga, bagaimana mendorong penerbit dan penulis supaya terus bergairah melahirkan karya-karya berkualitas, karena nantinya mereka diberikan hak dan kewajiban yang layak.

Anggota Komisi X DPR Dwita Ria Gunadi menjelaskan, Badan Perbukuan Nasional ini akan berbeda peran dan fungsi dari dewan perbukuan yang lama.

“Badan ini selain membuat kebijakan, tetapi juga sebagai eksekutor. Sehingga, kalau ada buku tidak layak bisa langsung ditindak. Dan Badan ini bisa mengawasi isi buku yang tidak sesuai, lalu bisa mengkoordinir kegiatan-kegiatan dalam rangka meningkatkan literasi,” kata Politisi Gerindra itu.

Selain itu, Badan Perbukuan Nasional nantinya juga akan merumuskan bagaimana penulis dan penerbit bisa mendapatkan penghasilan yang layak. (CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *