ADVERTORIAL

Anggota DPRD Dapil IX Serap Aspirasi Masyarakat Muba

226
×

Anggota DPRD Dapil IX Serap Aspirasi Masyarakat Muba

Sebarkan artikel ini
Reses tahap 3 anggota DPRD Sumsel Dapil IX di Kabupaten Musi Banyuasin masih banyak menerima aspirasi.
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Reses tahap 3 anggota DPRD Sumsel Dapil IX di Kabupaten Musi Banyuasin masih banyak menerima aspirasi, salah satunya permasalahan guru honor yang diangkat sebagai PPPK, serta permasalahan masalah insentif guru di SMA dan SMK.

Reses tahap 3 Dapil IX berlangsung dari tanggal 1 hingga 8 Desember 2022 dengan Dikordinatori oleh Abusari, SH, MSi, dengan anggota Hj Kartika Sandra Desi SH, Susy Imelda Frederika, H Fatra Radezayansyah, ST, MM, H. Ahmad Toha, SPdI, MSi, dan Drs Tamrin, MSi.

Anggota Dapil IX pada reses tahap 3 mengadakan dialog di beberapa titik, diantaranya di Kecamatan Tungkal Jaya.

Saat dialog warga mengeluhkan kondisi jalan lintas utara ke arah Desa Suka Damai sejauh 2 km yang kondisinya memprihatinkan dan jalan Desa Sumber Harum yang merupakan tempat dilaksanakannya kegiatan nasional pramuka, kini keadaannya sangat buruk.

Warga juga minta jalan ini diperbaiki karena tempat ini bisa menjadi kebanggaan masyarakat Sumsel, terlebih warga Tungkal Jaya. Lalu ada juga permintaan untuk dilakukan pembinaan pemuda-pemuda.

Sedangkan saat reses Kecamatan Bayung Lencir, Kepala SMAN 1 Bayung Lencir minta penambahan lima lokal baru dan 40 komputer. Pihak sekolah juga minta agar dua pegawai mereka yang lulus PNS bisa ditempatkan kembali ke SMAN 1 Bayung Lencir. Juga ada yang minta kepastian pengangkatan PPPK.

Menanggapi aspirasi soal penambahan lokal, Hj. Kartika Sandra Desi mengatakan, semua aspirasi akan diteruskan ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

Sedangkan menjawab pertanyaan seputar kejelasan PPPK, Ia mengatakan, saat ini masih ada kendala, di mana pengangkatan PPPK ini ditentukan oleh pemerintah pusat namun untuk penggajian diserahkan ke Pemprov Sumsel.

“Sehingga belum menemukan titik terang, jikalau memang Pemerintah Provinsi yang membayar gaji PPPK, maka harusnya menjadi kewenangan Pemprov untuk menentukan jumlah PPPK sesuai kebutuhan,” ujar Kartika.

Terkait keluhan soal jalan, Kartika mengatakan, satu bulan lalu Pj Bupati Muba bersama Kadis PU dan BPKAD mengajukan usulan senilai Rp 350 miliar. Usulan ini harus masuk ke musrenbang kabupaten untuk dilaksanakan.

Pada kesempatan ini Kartika Sandra Desi juga memberikan arahan kepada para kepala desa untuk memberikan pembelajaran politik cerdas kepada masyarakat. “Agar masyarakat dapat memilih pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab, sehingga mampu menjadi penyambung lidah masyarakat dalam menyuarakan saran dan masukan agar desa menjadi lebih baik,” ujar Kartika. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *