Palembang | DPRD Kota Palembang sahkan Raperda APBD Tahun 2020 menjadi Perda APBD Tahun 2020 dalam rapat paripurna, Selasa (20/11), dengan agenda laporan komisi-komisi yang membahas Raperda tentang APBD tahun 2020 dan persetujuan bersama.
Rapat paripurna tersebut dipimpin wakil ketua Sri Wahyuni, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin SH, wakil ketua M H Ali Syaban SH Msi dan Azhari Harris serta anggota DPRD Palembang lainnya.
Adapun laporan komisi I disampaikan oleh, Kgs Ishak Yasin, komisi II disampaikan oleh, H Sudirman Ssos MSi, komisi III disampaikan oleh, Ruspanda Karibullah ST dan komisi IV disampaikan oleh Peby Anggi Pratama SH MKn
“Alhamdulillah semua sudah selesai dan akhirnya dilakukan persetujuan bersama antara Pemkot Palembang dan DPRD Palembang terkait APBD Palembang 2020,” katanya.(ADV)













