pemkab muba pemkab muba
ADVERTORIAL

Pemkab Bangka Apresiasi Kemensos RI Salurkan APD Tercepat Pertama

114
×

Pemkab Bangka Apresiasi Kemensos RI Salurkan APD Tercepat Pertama

Sebarkan artikel ini
jydrjdry
pemkab muba pemkab muba

BANGKA I Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (16/06/2020) di Rumah Dinas Bupati Bangka.

Pantauan wartawan saat prosesi penyerahan bantuan APD dari Kemensos RI kepada Pemkab Bangka di Rumah Dinas Bupati yang dalam hal langsung diterima oleh Bupati Bangka, Mulkan, SH.MH yang didampingi bersama Forkopimda Bangka, Selasa (16/06/2020),

Penyerahan bantuan APD tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Pusat terhadap Pemkab Bangka pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona atau covid -19 di wilayah Kabupaten Bangka.

Menurut Mulkan, SH.MH, Penanganan Covid 19 ini sudah dilakukan sebaik-baiknya dan salah satu bahwa pemerintah yang paling tercepat terhadap pergeseran anggaran yang kemarin.

“Melalui dana DID kita dan hanya kita lah transfer pertama yang dilakukan oleh pemerintah pusat dengan segala kesiapan kita dengan mermodalkan ketanggapan bagaimana dalam hal penanganan dari pada covid 19 ini,”ujar Mulkan, SH.MH.

“Seperti kondisi saat ini, pasien-pasien yang terdampak dari 57 ini termasuk dari warga negara asing, tetapi hari ini kita tidak berbicara siapa yang bertanggung jawab terhadap mereka yang terdampak tersebut”ungkapnya.

“Namun bagaimana kita untuk sama-sama menangani dari pada yang terdampak ya, kita tidak berbicara itu bahwa dari WNA, dan apakah itu dia dari asal usul dari mana, kan begitu, betul gak?”tanya Mulkan,SH.MH

“Tetapi ini lah salah satu langkah kita, terutama bagaimana kita untuk penanganan dari pada virus corona atau covid 19 ini. sekali ini adalah merupakan salah satu indikator penyelenggara oleh pemerintah pusat,”tegas Mulkan, SH.MH kepada wartawan, Selasa (16/06/2020).

Sehingga pada hari ini kita mendapatkan bantuan dari Kemensos RI langsung terhadap alat-alat APD kita didalam penanganan pasien-pasien kita yang terdampak virus corona ini.

Disinggung, Apakah hanya Kabupaten Bangka yang mendapatkan bantuan dari Kemensos RI seperti APD dalam penanganan virus corona atau covid 19 ini?

“Jadi yang mendapatkan bantuan dari Kemensos RI itu adalah Kabupaten Bangka,Kabupaten Bangka Barat dan Kota Pangkalpinang dan untuk Kabupaten yang lain masih menunggu.

“Karena mungkin ini perlu yang dipandang oleh pemerintah pusat bahwa terutama kabupaten dengan adanya lonjakan dari pada masyarakat kita yang terdampak ini kan memang harus penanganannya lebih intensif dibandingkan dari daerah lainnya,”jawab Mulkan,SH.MH.

“Mungkin daerah lain kan mereka tidak banyak yang terdampak karena kita yang lebih banyak untuk melakukan rapit tes dan swab sehingga lonjakan kita sangat tinggi seperti itu,”jelasnya.

“Tapi ini harus kita lakukan terutama kepada masyarakat kita yang terjadi kontak primer ini. ketika terjadi kontak primer jangan sampai nanti menyebar menjadi kontak sekunder, itu yang harus kita jaga sampai saat ini. sehingga kami sangat gigih sekali untuk melakukan dari pada rapid tes ataupun swab-swab baik itu di sekolah-sekolah maupun di lingkungan-lingkungan PT. Timah tersebut,”beber Mulkan, SH.MH kepada wartawan.

Ditanya, Anjuran pemerintah pusat bahwa kita harus mengenai masker, jika pemerintah kita melakukan anjuran tersebut apakah pihak pemkab bangka akan memberikan sanksi?

“Kita sudah membahas bersama-sama dengan forkopimda kita, memang kita pertama harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama empat belas (14) hari, kemarin dari anggal 14 hari kedepan dan juga nanti kita akan melakukan pendekatan-pendekatan secara persuasif dan kita akan lakukan edukasi-edukasi pemahaman kepada masyarakat bahwa kesehatan itu sangat lah penting bagi tubuh kita bukan untuk siapa-siapa tetapi untuk diri kita sendiri mari kita jaga diri kita sendiri, mari kita jaga keluarga kita, baru kita jaga dari pada masyarakat kita itu yang harus kita lakukan,”terangnya.

“Mengenai sanksi, bagi masyarakat kita yang tidak melakukan anjuran pemerintah, maka akan kita berikan sanksi kedisplinan, contohnya jika ada masyarakat saat mengendarai sepeda motor tidak memakai masker, ya , kepada pengendara tersebut kita suruh pulang kerumahnya terlebih dahulu untuk mengambil masker dan menggunakan maskernya,”tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *