pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Soal Belajar Tatap Muka di Tengah Pandemi, Ini Penjelasan Pemkab Lahat

116
×

Soal Belajar Tatap Muka di Tengah Pandemi, Ini Penjelasan Pemkab Lahat

Sebarkan artikel ini
IMG-20201124-WA0050
pemkab muba pemkab muba

Lahat | Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim telah mengumumkan diperbolehkannya kegiatan belajar tatap muka untuk kembali digelar. Hanya saja, banyak aturan yang harus dipatuhi.

Menanggapi hal itu, Bupati Lahat, Cik Ujang mengatakan, jika benar sudah ada keputusan dari pusat, dirinya akan membuka sekolah tatap muka di Kabupaten Lahat.

” Kalau memang sudah ada keputusan (dari kementerian terkait) kita suruh sekolah,” kata Cik Ujang saat dikonfirmasi. Selasa (24/11).

Untuk memulai sekokah tatap muka, beberapa persyaratan harus dipenuhi pihak sekolah. Seperti, toilet, sarana cuci tangan, handsanitizer, disenfektan, wajib masker,  menyiapkan thermogun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan, persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali, kapasitas ruangan 50 persen dan lainnya tentu saja dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Upaya Pemkab Lahat, kita akan lengkapi fasilitas penunjang, apabila ada sekolah yang belum lengkap,” ujarnya.

Bahkan, kata orang nomor satu di Bumi Seganti Setungguan itu, kalau memang takut terpapar covid-19, akan diatur waktu kegiatan belajar mengajar.

” Misal dalam satu kelas ada 40 siswa. Jadi kita atur, jam 7 sampai jam 9 20 siswa yang masuk, kemudian 20 lagi dari jam 9 sampai jam 12. Jadi tidak ada istirahat, langsung pulang, termasuk Kantin tidak usah buka,” tegasnya.

Kemudian, ketika disinggung program sekolah gratis saat pandemi covid-19, Cik Ujang mengatakan, meskipun masa pandemi sekolah gratis tetap berjalan.

” Program sekolah gratis di masa pandemi ini masih kita biayai,” pungkasnya.(sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *