pemkab muba pemkab muba pemkab muba
ADVERTORIAL

9 Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Tentang Penyakit Menular dan Bencana

51
×

9 Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Tentang Penyakit Menular dan Bencana

Sebarkan artikel ini
IMG-20201120-WA0011
pemkab muba

PALEMBANG | 9 fraksi yang ada di DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum  Dalam Pencegahan Penyakit Menular dan Bencana dalam Rapat Paripurna ke 20 Tahun 2020 Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (19/11).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi dan dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Mawardi Yahya.

Ke 9 Fraksi tersebut  masing-masing Fraksi Golkar yang disampaikan juru bicara Fraksi H David Harianto, kemudian pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Ike Mayasari, SH. SM. Fraksi Gerindra yang disampaikan juru Fraksi, Asgianto ST. Dilanjutkan dengan Fraksi Demokrat melalui  juru bicara Drs H Agandi Sugit MM,  Fraksi PKB disampaikan oleh  Farhan Kholidi. 

9 Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Tentang Penyakit Menular dan Bencana Pendapat  Fraksi Nasdem yang dibacakan Yenni Elita S.Pd..M.M, Fraksi PKS melalui juru bicara, H Aswandi S.Pd,  Fraksi PAN  disampiakan  H  Toyib Prabembang, S. Ag dan terakhir Fraksi Hanura Perindo  melalui juru bicara, H Syahrudin ST MM. 

Dengan telah disetujuinya oleh ke-  9 frakasi tersebut maka pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum  Dalam Pencegahan Penyakit Menular dan Bencana memasuki babak baru yakni proses pembentukan Panitia Khusus (Pansus) karena telah selesai dilakukan pada tahap rapat pertama dimana penandatanganannya dilakukan Ketua DPRD Sumsel Hj RA  Anita Noeringhati.

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengatakan, selanjutnya pembahasan akan  lanjutkan dengan agenda pembahasan dan penelitian dari Pansus yang telah dibentuk pada tingkat dua tanggal 4 Desember 2020 mendatang.

9 Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Tentang Penyakit Menular dan Bencana Kemudian Pansus yang telah dibentuk akan melaksanakan proses pembahasan dan penelitian mulai tanggal 19 November hingga 3 Desember 2020 mendatang.

Wagub Sumsel H Mawardi Yahya menyambut positif atas tanggapan fraksi-fraksi di DPRD Sumsel terkait dengan pembahasan  Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum  dalam Pencegahan Penyakit Menular dan Bencana .

Menurutnya, aturan terkait Protokol Kesehatan di tengah wabah pandemi Covid-19 sangat dibutuhkan masyarakat saat menjalani aktivitas sehari-hari.

“Alhamdulillah ini akan lebih baik. Karena akan mengatur tata cara kehidupan masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” katanya.

Keseriusan pemerintah daerah dalam menekan penyebaran covid 19 di Sumsel lanjut Wagub telah lama dilakukan dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor :  37 Tahun 2020 Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Pada Situasi Covid-19.

9 Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Tentang Penyakit Menular dan Bencana “Pemerintah bersama dengan legislatif menunjukan keseriusan dalam penanganan Covid ini. Harapan kita kedepan masyarakat akan lebih memperhatikan masalah kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan yang diatur dalam produk undang-undang,”katanya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *