pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

86% OPD di Pemkot Pangkalpinang Sudah Bayar Zakat, Ini 10 Instansi Pengumpul Terbesar

101
×

86% OPD di Pemkot Pangkalpinang Sudah Bayar Zakat, Ini 10 Instansi Pengumpul Terbesar

Sebarkan artikel ini
Penyerahan penghargaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berprestasi tertinggi selama tahun 2022, di ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (01/02/23).
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suryo Kusbandoro mengatakan, dari total 36 perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, 86% nya sudah membayar zakat.

Hal demikian diungkapkannya saat menyerahkan penghargaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berprestasi tertinggi selama tahun 2022, di ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (01/02/23).

“Hingga saat ini perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota yang sudah membayar zakat mencapai 86 persen dari total 36 perangkat daerah. Sementara presentase pegawai yang membayar zakat hanya berkisar 45 hingga 50 persen,” terangnya.

Suryo Kusbandoro mengungkapkan, total zakat yang dikumpulkan oleh Baznas di tahun 2022 meningkat sebesar 46,62 persen dengan capaian sebesar Rp2 milyar. Hal demikian berbeda dari tahun sebelumnya, yang hanya mencapai Rp1,4 milyar.

Adapun 10 instansi di lingkungan Pemkot Pangkalpinang yang menerima penghargaan sebagai pengumpul zakat tertinggi di tahun 2022 tersebut, yakni :
1. Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang;
2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang;
3. Kementrian Agama Kota Pangkalpinang;
4. Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang;
5. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang;
6. Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang;
7. Rumah Sakit Umum Daerah Kota Pangkalpinang;
8. Kecamatan Gerunggang;
9. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pangkalpinang;
10. SMP Negeri 1 Kota Pangkalpinang.

Selain itu, Suryo Kusbandoro berharap agar sinergi antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Baznas terus terjalin dan semakin meningkat.

“Zakat merupakan kewajiban umat muslim yang diberikan untuk membantu golongan masyarakat yang membutuhkan serta menjadi bagian dari rukun Islam,” terangnya.

“Dinamakan zakat karena terkandung harapan untuk memperoleh berkah membersihkan jiwa dan memupuk dengan berbagai kebaikan. Makanya kita selalu utamakan zakat,” tutupnya. (Merpinas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *