pemkab muba pemkab muba
Agri Farming

Lokasi Raja Sriwijaya Beramanat Ekologi Ini Dikepung Kebun Sawit

167
×

Lokasi Raja Sriwijaya Beramanat Ekologi Ini Dikepung Kebun Sawit

Sebarkan artikel ini
talangtuwo
pemkab muba pemkab muba

Lokasi Raja Sriwijaya Beramanat Ekologi Ini Dikepung Kebun Sawit

Miniatur Prasasti Talang Tuo. Foto: Taufik Wijaya/mongabay.co.id

PALEMBANG I 23 Maret 2016 merupakan 15 abad lalu ketika Raja Sriwijaya Baginda Śrī Jayanāśa memberikan amanat ekologi-nya bagi umat manusia saat membangun Taman Srisetra di atas sebuah bukit yang dikelilingi banyak anak sungai. Wilayah bersejarah tersebut, saat ini berada di Palembang barat, tepatnya di Talang Tuwo, Dusun Talangkelapa, Kecamatan Talangkelapa, Palembang.

Peristiwa lahirnya prasasti ini memunculkan gagasan dari sejumlah pegiat budaya, salah satunya Taufik Rahzen, sebagai peringatan Hari Bumi. Hampir sebulan ini berbagai kegiatan atau pernyataan sikap disampaikan terkait lahirnya prasasti tersebut. Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin pun menjadikan nilai-nilai dari prasasti sebagai spirit pembangunan berbasis kelestarian lingkungan hidup.

Namun, ironinya,lokasi situs pembuatan prasasti tersebut kondisinya tidak seperti masa lalu. Jangankan di masa Kerajaan Sriwijaya, di bawah tahun 1970-an saja masih terdapat beragam jenis flora dan fauna khas Sumatera.

“Saat ini hanya babi yang ada,” kata Yahya Zakaria (76), cucu H. Dungtjik, Kriyo Talangkelapa di masa pemerintahan Belanda yang turut berperan menyelamatkan Prasasti Talang Tuwo.

Dulu, Talang Tuwo merupakan hutan adat milik marga Talangkelapa. Sebagai hutan adat, lahannya bukan dijadikan pertanian dan perkebunan oleh masyarakat, melainkan sebagai hutan rimba untuk hidup beragam satwa.

“Di masa kakek saya masih ada gajah. Tapi di masa saya yanga ada harimau sumatera. Hingga akhir tahun 1980-an masih ditemukan jejak atau keberadaan harimau sumatera. Kijang, beragam jenis kera, burung, kancil, dan lainnya masih ada,” kata Yahya yang menemani saya ke lokasi situs.

Tanaman di hutan adat Talang Tuwo pun sama seperti yang tercatat di Prasasti Talang Tuwo. Misalnya kelapa, pinang, aren, juga beragam jenis bambu. “Buahan yang banyak antara lain manggis, kemang, dan rambutan hutan,” katanya.

Yahya menarik nafas. “Tapi,  semua tanaman tersebut habis saat sebagian besar hutan adat ini dijadikan perkebunan sawit, yang dimulai 1974. Harimau yang merasa terganggu beberapa kali menyerang warga. Ada yang terbunuh. Kini tidak ada lagi harimau sumatera yang melintas.”

Lantaran sebagian pemilik tidak mampu meremajakan kebun sawit, lahan-lahan tidak produktif itu pun dibeli untuk lokasi perumahan. Berbagai perumahan sederhana maupun mewah saat ini mengelilingi Talang Tuwo. “Tersisa sekitar 50 hektare kebun sawit. Sebagian pohonnya tidak berbuah lagi.”

Kerusakan bukan itu saja. Beragam anak sungai yang berada di sekitar Talang Tuwo juga sudah tidak ada. Padahal puluhan anak sungai di Talang Tuwo ini semuanya mengalir ke Sungai Musi, melalui sejumlah anak sungai lebih besar seperti Sungai Talang Tuwo, Sungai Sekanak, Sungai Tatang, dan lainnya.

Lokasi Raja Sriwijaya Beramanat Ekologi Ini Dikepung Kebun Sawit

Titik situs Prasasti Talang Tuwo. Replika situs ekologi tersebut hilang pada 1980. Foto: Taufik Wijaya/mongabay.co.id

Bukan Louis Constant

Selama ini dalam buku sejarah, termasuk artikel di Wikipedia, disebutkan penemu Prasasti Talang Tuwo adalah Louis Constant. Saat ditemukan prasasti tersebut, Louis Constant menjabat Residen Palembang.

Namun bagi marga Talangkelapa, seperti diyakini Yahya, berdasarkan cerita kakek dan orangtuanya, penemu prasasti tersebut Alwi Lihan, seorang petani asal Dusun Meranjat. Dusun ini berada di Kabupaten Ogan Ilir (OI). Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke penguasa Palembang Louis Constant.

Beberapa bulan atau tahun setelah penemuan tersebut, Alwi Lihan bersama kakeknya H. Dungtjik dan punggawa Rozak membawa prasasti yang disebut masyarakat lokal “batu bertulis” ke Bukitsiguntang. Lantaran tidak ada jalan darat seperti sekarang ini, mereka membawa prasasti berukuran 50 x 80 centimeter menggunakan perahu menyusuri sebuah anak sungai kemudian masuk ke Sungai Talang Tuwo, dan berlabuh di Bukitsiguntang. Saat ini jarak lokasi situs dengan Sungai Talang Tuwo sekitar tiga kilometer.

Menurut arkeolog Bambang Budi Utomo—yang melakukan penelitian arkeologi Kerajaan Sriwijaya dari 1980-an hingga 1990-an—Bukitsiguntang memang ditemukan pada tahun 1920-an awal.

“Saya tidak tahu apakah masih ada keturunan Alwi Lihan di dusun ini atau masih berada di Meranjat,” katanya.

Lokasi Raja Sriwijaya Beramanat Ekologi Ini Dikepung Kebun Sawit

Makam Hyang Talang Tuwo. Foto: Taufik Wijaya/mongabay.co.id

Perlu dukungan

Dr. Najib Asmani, Ketua Tim Spirit Sriwijaya untuk Pelestarian Lingkungan Hidup, mengaku sangat prihatin dengan kondisi situs Talang Tuwo tersebut. Dia berharap bukan hanya pemerintah yang mengambil peran untuk melestarikannya.

“Kita juga butuh dukungan banyak pihak, pelaku ekonomi, tokoh masyarakat Palembang seperti Pak Halim (pengusaha), termasuk pula para intelektual. Kita harus bersama menyelamatkan situs-situs sejarah Sriwijaya. Baik yang berada di Palembang maupun yang di lahan gambut.”

“Kalau kita hanya mengandalkan negara mungkin tidak optimal, saat ini negara tengah berhemat. Ada hal lain yang menjadi perhatian negara. Dibutuhkan dukungan pihak lain,” ujarnya.

Dijelaskan Najib, perhatian Gubernur Sumsel terhadap sejarah kebesaran Kerajaan Sriwijaya sudah cukup banyak. “Dia telah menjadikan isi prasasti Talang Tuwo sebagai spirit pembangunan di Sumsel yang berbasis pelestarian lingkungan hidup. Itu sebuah langkah luar biasa. Jadi tinggal semua pihak mendukungnya. Akan tercapailah keinginan kita bersama. Rakyat makmur, lingkungan nyaman, dan situs sejarah Sriwijaya terjaga.” (Taufik Wijaya/Mongabay.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *