pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Wawako Berang, Sampah Rumah Tangga Cemari Sungai

72
×

Wawako Berang, Sampah Rumah Tangga Cemari Sungai

Sebarkan artikel ini
IMG-20210228-WA0024
pemkab muba

PALEMBANG | Sikap apatis atau kurangnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan kebersihan sungai, membuat Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda menjadi geram.

Pasalnya, masih banyak ditemukan sampah rumah tangga yang mencemari aliran Sungai Tatang, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

Mirisnya, sudah beberpa kali melaksanakan gotong royong, namun hanya sedikit warga yang ikut berpartisipasi terjun membersihkan sampah dialiran sungai.

Hal itu disampaikan Wawako Palembang saat meninjau langsung gotong royong di Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat 2, tepatnya di Sungai Tatang, Minggu (28/2/2021).

“Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sudah sering melaksanakan kegiatan gotong royong di Sungai Tatang, baik bersama Walikota (Wako), maupun saya. Namun masyarakatnya cenderung kurang peduli untuk menjaga kebersihan lingkungan. Terbukti masih ditemukan sampah rumah tangga di sungai,” ucap Fitri.

Untuk mendisiplinkan warganya agar peduli dengan kebersihan lingkungan, lanjut Wawako, pihaknya akan memberikan sanksi berupa denda jika warga masih bandel membuang sampah ke sungai.

Bahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan RT dan RW untuk mengingatkan warganya agar ikut andil dalam melaksanakan kegiatan gotong royong.

“Saya harap mulai dari RT, lurah dan camat agar dapat menggugah warganya untuk peduli dengan kebersihan lingkungan. Tujuannya agar kawasan ini bersih, dan tidak terjadi banjir. Ya,  kawasan yang biasa banjir rata-rata warganya tak peduli lingkungan,” jelas Wawako. (Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *