pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Walikota Palembang Terima Kedatangan Ditjen Pajak Kanwil Sumsel dan Kepulauan Babel

209
×

Walikota Palembang Terima Kedatangan Ditjen Pajak Kanwil Sumsel dan Kepulauan Babel

Sebarkan artikel ini
IMG-20220217-WA0012
pemkab muba

PALEMBANG – Melalui kegiatan Audiensi bersama Walikota Palembang, Ditjen Pajak (DJP) Kanwil Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumsel Babel) sengaja menyampaikan salah satu program pelayanan kepada Wajib Pajak (WP) yang saat ini telah dijalankan, yakni Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Diketahui, PPS merupakan program yang memberikan kesempatan kepada WP untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.

“Sehingga upaya optimalisasi penerimaan pajak di pusat dan di daerah itu bisa tercapai,” kata Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel, Romadhaniah, Kamis (17/2/2022).

Romadhaniah juga memaparkan, bahwa PPS juga merupakan salah satu program dalam optimalisasi pendapatan daerah yang merupakan insentif pemerintah sekaligus bagian dari reformasi perpajakan.

“Jadi jika ada masyarakat yang memang memiliki kekayaan harta dan belum dilaporkan, laporkanlah saja sekarang. Untuk PPS ini memang hanya sampai bulan Juni saja. Kalau sudah terungkap, pastinya kan kita akan lega,” ucapnya.

Sementara itu, Walikota Palembang H. Harnojoyo juga menyambut apresiasi atas program PPS yang telah dijalan oleh pihak DJP. “Karena memang itu kaitannya dengan optimalisasi pendapatan daerah maupun pendapatan negara,” tungkasnya. (Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *