Beritamusi.co.id | Ojek online (ojol) diperbolehkan kembali beroperasi pada masa pandemi covid-19. Hal ini mempermudah mobilitas masyarakat dalam melakukan aktivitas dan meningkatkan kembali pendapatan pengemudi ojol.
Meskipun telah diizinkan mengangkut penumpang kembali, protokol kesehatan wajib dilaksanakan. Simak video grafis di atas.
Editor: Jaiwan Nadarismin
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

