JAKARTA I Kepala Departemen Hubungan dan Masyarakat Lion Air Andi Saladin mengatakan perusahaannya akan tetap merekrut pilot dan kopilot bernafas tersengal-sengal. “Karena sampai saat ini belum ada larangan untuk itu,” kata dia Sabtu, (21/11 2015).
Menurut andi, tipe nafas seperti itu bisa diatasi pilot dengan cara mengatur jarak mikrofon. Jika memiliki nafas yang tersengal-sengal, pilot atau kopilot jangan terlalu dekat dengan bibir karena dapat menghasilkan desahan.
Sebelumnya, penumpang pesawat Lion Air JT 990, Lambertus Maengkom mengadu ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Ia mengadu karena selama perjalanan dari Surabaya ke Denpasar mendengar suara desahan di dalam kokpit melalui pengeras suara.
Akibatnya ia dan penumpang lainnya resah dan takut akan keselamatan mereka. Penerbangan pesawat itu juga terlambat tiga jam dari jadwal keberangkatan pukul 19.15. Atas kejadian itu Lion langsung menginvestigasinya.
Berdasarkan hasil investigasi Lion, suara desahan ini berasal dari seorang kopilot yang memiliki suara tersengal-sengal ketika menyampaikan pengumuman ke penumpang. “Cara bicaranya seperti itu. Pada saat narik nafas terdengar seperti desahan,” kata Direktur Utama Lion air, Edward Sirait.
Karena itu, kata Andi, agar tak terulang lagi kejadian ribut-ribu soal desahan di kokpit pesawat, Lion akan memperketat training para pilot dan kopilot. Mereka akan digembleng agar mematuhi semua prosedur yang ada, termasuk cara berbicara menggunakan mikrofon. “Kami pastikan mereka benar ketika mengumumkan sesuatu.” (Tempo.co)